Usaha Mikro Kecil, Bantalan yang Butuh Bantalan?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Usaha Mikro Kecil, Bantalan nan Butuh Bantalan? Ahmad Fadlur Rahman Bayuny Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga(Dok spesial )

KELAS menengah nan solid adalah jangkar bagi kokohnya perekonomian bangsa. Dengan daya beli nan besar, merekalah nan menghidupkan pasar domestik dan menjaga urat nadi ekonomi terus berputar. Kelompok ini dapat lahir dari beragam golongan, pegawai negeri, pekerja dan ahli swasta, hingga para pelaku usaha. Sayangnya, fondasi itu sekarang sedang retak dari dalam.

Menurun

Data berbincang getir. Mandiri Institute mencatat jumlah kelas menengah pada 2025 menyusut 1,1 juta orang menjadi tinggal 46,7 juta, penurunan nan lebih dalam dibanding tahun sebelumnya. Pada saat nan sama, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), golongan rentan membengkak hingga sekitar 67,9 juta orang, nyaris seperempat masyarakat negeri ini.

Arah mobilitasnya tidak lagi menanjak, melainkan menurun. Dan setiap kali daya beli terguncang, kita refleks menyebut satu nama penyelamat, ialah upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persoalannya, gimana jika alas nan kita agungkan itu justru telah menjelma menjadi bagian miring menuju lembah kemiskinan?

Kita perlu mengingat kenapa UMKM sanggup menjadi penyelamat pada 1998. Saat itu nan runtuh adalah korporasi besar dan perbankan nan terpapar utang kurs asing, sementara daya beli masyarakat bawah untuk kebutuhan pokok relatif tetap berputar di pasar lokal. Akar rumput tetap memegang likuiditas.

Kini keadaannya nyaris terbalik. Ketika kelas menengah menyusut dan daya beli rontok, diperparah bocornya likuiditas rumah tangga akibat jeratan gambling online dan kian beratnya beban hidup, pasar utama produk UMKM itu sendiri perlahan menguap. UMKM tak mungkin menyelamatkan ekonomi jika tak ada lagi orang nan bisa membeli dagangannya. Berharap sektor ini kembali menjadi katup penyelamat tanpa memulihkan daya beli kelas menengah adalah ilusi kebijakan.

Tentu, sebagian besar pelaku UMKM mapan tetap sehat, inovatif, dan menjadi tulang punggung ekonomi. nan perlu disorot adalah satu segmen baru nan lahir dari keputusasaan: para wirausaha nan muncul bukan lantaran memandang peluang, melainkan lantaran terdesak kebutuhan memperkuat hidup. Gelombang PHK menjadi pemicunya.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 88.519 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang 2025, tertinggi dalam beberapa tahun dan naik dari 77.965 pada 2024, dengan hitungan kalangan pengusaha nan jauh lebih besar, dan industri padat karya seperti tekstil dan dasar kaki menjadi korban terberat.

Kemana para mantan pekerja umum ini bermuara? Sebagian besar terserap ke sektor informal nan sekarang menampung nyaris 60% tenaga kerja kita, membuka upaya kecil-kecilan berbekal sisa pesangon nan kian menipis. Mereka berbisnis bukan lantaran keahlian, melainkan lantaran hanya itu pintu nan tersisa dengan keberanian dan kepasrahan sebagai satu-satunya napas upaya sejak hari pertama.

Celakanya, di arena itu mereka dikepung. Pasar domestik kian direbut produk asing. Kementerian UMKM pada 2026 menaksir sekitar 90% produk nan beredar di lokapasar daring tetap peralatan impor, sementara riset INDEF menunjukkan meski nyaris seluruh toko digital dimiliki UMKM, mereka lebih banyak menjadi penjual ulang daripada produsen.

Tekanannyapun terukur, defisit perdagangan Indonesia dengan Tiongkok nyaris berlipat dua, dari sekitar US$11 miliar pada 2024 menjadi US$20,5 miliar pada 2025, seiring Beijing mengalihkan ekspornya ke pasar berkembang di tengah perang dagang.

Kementerian Perindustrian sendiri menuding residu kebijakan relaksasi impor, Permendag 8/2024, sebagai biang tertekannya industri padat karya. Pedagang mikro bermodal sedikit, tanpa daya tawar harga, jelas tak sanggup melawan perang nilai pabrik raksasa. Akibatnya, upaya mereka sangat rentan gulung tikar, dan terdorong turun menjadi golongan miskin baru.

Di sinilah letak kekeliruan nan lebih dalam. Bertahun-tahun, kebijakan kita membisikkan pesan nan sama kepada mereka nan terjatuh, 'kehilangan pekerjaan? Jadilah pengusaha' Slogan ini terdengar memberdayakan, padahal sesungguhnya dia memindahkan beban perlindungan sosial ke pundak perseorangan nan justru paling tak punya bantalan.

Kredit Usaha Rakyat, dan support sosial memang menolong, tetapi keduanya berkarakter paliatif, meredakan indikasi sesaat, bukan menyembuhkan akarnya, ialah daya beli masyarakat menengah nan turun. Padahal melindungi penghidupan dan martabat warganya adalah tugas paling mendasar sebuah negara. Republik ini belum mempunyai peredam guncangan sosial nan melembaga.

Dana Abadi

Sesungguhnya, corak peredam itu sudah kita kuasai, kita hanya belum mengarahkannya ke upaya kecil. Wakaf, pada hakikatnya, adalah biaya abadi, pokoknya dijaga utuh, hanya hasil pengelolaannya nan dibelanjakan, sehingga manfaatnya berputar lintas generasi.

Prinsip berumur beratus-ratus tahun ini justru telah Indonesia operasionalkan secara modern lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dari modal awal hanya Rp1 triliun saat dibentuk pada 2013, biaya kekal pendidikan nan dikelolanya sekarang menembus sekitar Rp154 triliun.

Hasilnya nyata, sampai tahun 2025, lebih dari 58 ribu anak bangsa telah dibiayai menempuh magister dan doktor, dan puluhan ribu di antaranya sekarang mengisi ruang-ruang strategis negeri ini. Model ini apalagi telah direplikasi negara untuk penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan. Dan logika intinya, jaga pokoknya, belanjakan hasilnya, persis logika wakaf.

Maka, pertanyaan nan layak kita ajukan sekarang sangat sederhana. Jika kita sanggup membangun biaya kekal sebesar itu untuk pendidikan, kenapa tidak untuk upaya mikro dan kecil? Bayangkan sebuah 'LPDP untuk UMK', biaya kekal publik nan tak sekadar menyalurkan pinjaman tanpa bunga, tetapi menampung mereka nan ayah dan terempas PHK, menempa keahlian mereka dari nol, dan membiayai usahanya lewat skema bagi hasil alih-alih jeratan bunga.

Sementara biaya amal menanggung biaya hidup mereka nan betul-betul ayah selama masa pembinaan, hingga bisa berdiri sendiri. Modalnya pun sudah ada, hanya tertidur. Badan Wakaf Indonesia menaksir potensi wakaf duit nasional mencapai Rp180 triliun per tahun, sementara nan baru terhimpun sekitar Rp3,5 triliun saja.

Tentu, dia menuntut kehati-hatian. LPDP sendiri mencatat defisit tiga tahun terakhir dan terpaksa memangkas kuota, pengingat bahwa biaya kekal hanya lestari jika dikelola secara disiplin, transparan, dan profesional.

Empat PR Pemerintah

Maka, di tengah peringatan Hari UMKM Internasional 27 Juni, sudah saatnya kita menghentikan romantisasi sektor informal sebagai katup penyelamat tunggal, tanpa terus membiarkannya berkompetisi sendirian. Pemerintah mempunyai empat pekerjaan rumah. Pertama, memulihkan dan menumbuhkan kembali daya beli kelas menengah.

Kedua, menegakkan perdagangan nan setara sembari memberi relaksasi fiskal bagi pelaku upaya di lapak terbawah.

Ketiga, mentransformasi UMKM dari sekadar perantara peralatan impor menjadi produsen domestik nan berbobot tambah.

Keempat, dan nan paling fundamental, mewujudkan lembaga biaya kekal bagi upaya mikro dan kecil, digerakkan modal awal negara, lampau diakselerasi filantropi publik nan tergerak oleh akibat nyatanya.

Kita telah menyaksikan gimana biaya kekal bisa mengangkat derajat pendidikan bangsa. Kini saatnya instrumen serupa datang menyokong urat nadi ekonomi rakyat. Sebab pada akhirnya, ikhtiar ini bukan sekadar urusan manajemen fiskal, dia adalah secercah lilin bagi mereka nan sempat diredupkan oleh kenyataan.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia