Petaka Kebakaran TPS Liar di Jaktim hingga Petugas Damkar Tutup Usia

Sedang Trending 16 jam yang lalu
Jakarta -

Tempat penampungan sementara (TPS) liar di Kramat Jati, Jakarta Timur menimbulkan petaka. Anggota pemadam kebakaran (damkar) gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di tumpukan sampah tersebut.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (1/8/2026) pagi. Berdasarkan info dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran dilaporkan pukul 07.02 WIB.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam beserta 50 personel langsung dikerahkan ke lokasi. Salah satu personel damkar nan berjuang memadamkan kebakaran tumpukan sampah terlarangan dekat permukiman itu adalah kepala regu pemadam kebakaran (damkar) Sektor Cipayung, Andriyono (almarhum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara mengatakan, dalam operasi tersebut, Andriyono bekerja dalam tim pencari sumber air sebagai bagian dari support operasi dan tidak berada di titik pemadaman api secara langsung.

"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta support medis," kata Bayu dalam keterangan, dikutip Senin (3/8).

Pemadaman kebakaran tumpukan sampah tersebut menyantap waktu cukup lama. Operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB. Damkar dapat mengendalikan (lokalisasi) penyalaan api untuk tak terjadi perambatan ke objek lain pukul 11.35 WIB alias empat jam sejak operasi pemadaman dimulai.

Andriyono sempat diberi support medis di TPS liar nan berlokasi di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, itu. Korban dinyatakan meninggal bumi di rumah sakit (RS).

"Almarhum mendapat penanganan awal di letak sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung," ungkap Bayu.

Operasi pemadaman masuk tahap pendinginan pukul 13.15 WIB. Pada fase ini, api secara umum sudah padam, namun damkar terus menyiramkan air untuk memastikan api meninggal seluruhnya dan tak ada penyalaan api kembali.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Danru Tim C Damkar Sektor Cipayung ini.

"Kami menyampaikan belasungkawa nan sedalam-dalamnya kepada family almarhum serta bakal memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan nan berlaku," ucapnya.

Korban Sempat Dilarang Ikut Operasi Pemadaman

Almarhum Andriyono sempat diminta anak buahnya agar tidak ikut operasi pemadaman di lokasi. Hal ini diungkapkan oleh Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Kota Jaktim, Muchtar.

"Memang dia punya riwayat penyakit jantung dia. Kemudian, kebetulan dia posisi sebagai kepala regu, Danru. Anak buahnya sudah ingatkan, lantaran dia memang belum lama ya dioperasi, dipasang ring ya, belum lama. Anak buah bilang 'Komandan, nggak usah berangkatlah, kita-kita aja'," kata Muchtar kepada wartawan di TPS liar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/8).

Namun saat itu Andriyono tetap melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang petugas damkar. Andriyono pun berangkat berbareng jajarannya menuju letak kebakaran.

"Karena dia punya rasa tanggung jawab segala macam sebagainya, dia berangkatlah," ucap Muchtar.

Tiba di lokasi, Andriyono melakukan tugasnya dalam regu sebagai penyalur air. Namun rupanya Andriyono saat itu kelelahan hingga akhirnya terjatuh.

Saat itu, sejumlah personel nan berada di letak langsung memberikan pertolongan kepada Andriyono. Para personel melakukan upaya Resusitasi Jantung Paru (RJP) hingga akhirnya Andriyono kembali sadar dan bisa diajak bicara.

"Upaya-upaya sudah dilakukan oleh teman-teman semua, termasuk ini dilakukan RJP, kemudian udah sadar, ngobrol biasa," ujarnya.

Sekitar 30 menit kemudian, tubuh Andriyono tiba-tiba kejang. Upaya RJP kembali dilakukan hingga akhirnya Andriyono dibawa ke rumah sakit. Di RS, master menyebut Andriyono sudah meninggal dunia.

"Sempat sadar 1 jam. Nah 1/2 jam kemudian mereka, dia langsung kejang-kejang lagi. Lakukan RJP sampai melangkah ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit udah nggak ada," katanya.

Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Keluarga Andriyono mendapat santunan sebesar Rp 344 juta. Almarhum juga mendapat kenaikan pangkat atas dedikasi nan diberikan dari 3A ke 3B.

"Pada kesempatan baik ini tadi sudah diberikan juga santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500 untuk almarhum dan kami juga berikan kenaikan pangkat luar biasa dari 3A ke 3B. Ini memberikan penghargaan kepada almarhum atas dedikasinya mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta," kata Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Santunan diberikan oleh PT Taspen. Santunan tersebut diterima langsung oleh istri dan putri Andriyono.

Uus mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan dukacita atas gugurnya Andriyono. Dia mengatakan Pemprov nantinya juga bakal memberikan santunan untuk family korban sesuai patokan nan berlaku.

"Kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan turut belasungkawa. Insyaallah almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan family besar almarhum, mahir waris, bakal diberikan kekuatan, ketabahan," kata Uus.

TPS Liar Akan Ditutup

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan lahan tersebut kerap dijadikan letak pembuangan sampah secara ilegal. Dia menyebut sampah di letak tersebut bakal diangkut.

"Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pengangkutan sampah secara bertahap," kata Marulina Dewi.

Pada tahap pertama, DLH DKI Jakarta bakal mengangkut sampah di area nan kondusif dan tidak terdampak kebakaran. Tahap selanjutnya, pengangkutan bakal dilanjutkan di area jejak kebakaran setelah dinyatakan kondusif damkar.

Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah liar berulang. Saat ini Pemprov DKI sudah melarang praktik membuang sampah ke suatu lahan (open dumping), apalagi ke letak nan merupakan TPS liar.

"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP bakal melakukan penyelidikan dan investigasi di letak kebakaran tersebut. Pihak nan melakukan pembuangan sampah secara terlarangan bakal mendapat hukuman tegas," ucap Marulina.

Keluarga Kenang Sosok Almarhum

Istri mengenang sosok Andriyanto. Sang istri, Linda (43), mengenang sosok Andri sebagai suami dan ayah nan pendiam tapi istimewa.

"Emang jika dilihat ya sekilas, jika orang lihat gitu ya, Bapak orangnya pendiam. Cuma jika buat keluarga, buat anak ya, apalagi anaklah, istimewalah buat anaknya dia. Dia ayah nan paling istimewa," kata istri Andri, Linda, saat ditemui di kediamannya, Ciracas, Jaktim, Senin (3/8).

Linda mengatakan Andri tak pernah mengeluh dengan tanggung jawab nan diembannya sebagai seorang pemadam. Andri, kata Linda, justru lebih sering menyampaikan kepadanya soal tugas seorang damkar nan kudu bisa mencegah terjadinya ekspansi dalam kejadian kebakaran.

Suaminya itu, kata dia, juga sosok nan betul-betul mempunyai dedikasi dalam pekerjaannya. Andri selalu memegang teguh semboyan damkar, 'Pantang Pulang Sebelum Padam'.

"Pemadam punya logo ya, 'Pantang pulang sebelum padam', itu logonya Pemadam. Nah, itu diterapkan lah pada dirinya dia sendiri," tutur Linda.

Linda juga menceritakan suaminya begitu dekat dengan anak-anaknya. Meski kudu siap siaga kapan pun dalam bertugas, Andri tetap memaksimalkan waktu untuk menemani anak-anaknya di rumah saat Linda sedang bekerja.

"Jadi dia dekat sama anak-anak. Dua putri-putrinya, dekat, sering bercanda. Karena saya nggak ada (di rumah), kerja, jadi dia nan nemenin anak-anak gitu. Jadi dia pulang kerja, ya dia nemenin anak-anak. Saya pulang, baru dia pergi main. Hobi-hobi dia, kegemaran dia catur," ujar Linda.

Andri pun punya kemauan agar anak-anaknya bisa sukses dalam kehidupan. Salah satu keinginannya, kata Linda, Andri mau putrinya menjadi seorang dokter.

"Abinya ini pengin Aisyah itu jadi dokter, Alya itu, 'Kakak boleh pilih sendiri, jadi pengusaha nggak apa-apa', katanya," imbuh Linda.

(lir/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News