Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto merespons secara satire laporan dan kejuaraan kepolisian terhadap dirinya atas dugaan penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya Tiyo juga dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan. Ia juga diadukan oleh golongan nan menamakan diri Garda Prabowo ke Bareskrim Polri.
"Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka nan mau mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo, dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka nan melaporkan saya," kata Tiyo saat ditemui di UC UGM, Sleman, DIY, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, saya minta Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka nan sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Mantan Ketua BEM UGM periode 2025/2026 itu pun menyatakan tidak gentar menghadapi laporan dan kejuaraan itu. Apalagi, banyak juga pihak-pihak nan menawarkan support norma kepadanya sebagai bentuk solidaritas masyarakat sipil memihak hak-hak demokrasi.
Tiyo bilang sejauh ini belum ada panggilan pemeriksaan dari kepolisian untuk kejuaraan dan pelaporan tadi. Dia menyatakan bakal kooperatif jika pemanggilan dilayangkan.
Prinsipnya, Tiyo pribadi sekarang ini bakal tetap konsentrasi melakukan hal-hal nan menurutnya substantif dan strategis, terutama menjalankan peran penduduk negara nan kritis.
Baginya, Negara Indonesia ini ibaratkan sebuah rumah nan seluruh bagian bangunannya nyaris roboh dan hanya bisa diselamatkan dengan langkah mengoptimalkan peran anak-anak bangsa.
"Salah satu peran nan saya ambil adalah menjadi penduduk negara kritis nan tidak rela andaikan penghancuran dilakukan oleh mereka nan harusnya melakukan perbaikan," tegasnya.
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita tetap terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan nan kudu kita awasi agar kekuasaan itu melangkah dengan betul dan berpihak pada rakyat," katanya.
Pengacara Firdaus Oiwobo sebelumnya membeberkan argumen dirinya melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan.
"Saya melaporkan mantan ketum BEM alias presiden BEM UGM lantaran dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran ya, dan memfitnah SPPG dan MBG, sehingga dia juga ikut menghina kami dan melakukan penghasutan terhadap program-program SPPG dan MBG," kata Firdaus dalam video seperti dikutip Rabu (17/6).
Firdaus mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak nan menyampaikan kritik. Namun, jangan sampai kritik itu justru berujung pada penghinaan.
Firdaus pun melaporkan Tiyo mengenai dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan alias Pasal 433 KUHP dan alias Pasal 434 KUHP.
Sementara itu Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim dilayangkan oleh Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman. Daeng menilai pernyataan Tiyo bukan lagi corak kritik melainkan penghinaan dan serangan individual terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Dumas kami mengenai dengan kerabat Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM nan menghina Presiden dengan julukan kata-kata kurang... ya saya pikir teman-teman tahu semua," kata Daeng Lukman di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia menjelaskan sesuai KUHP nan baru pihaknya memang tidak bisa membikin laporan secara langsung lantaran kudu dilakukan oleh pihak nan bersangkutan. Karena itu Garda Prabowo membikin pengaduan guna mengakomodir aspirasi masyarakat nan mengecam pernyataan Tiyo.
"Karena masyarakat Indonesia sekarang datang ke instansi Garda Prabowo nan notabene adalah basecamp-nya kami, anaknya beliau. Kami tidak mungkin biarkan, jadi kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi di atas," jelasnya.
[Gambas:Youtube]
Daeng Lukman menyebut Prabowo adalah Dewan Pembina di organisasinya.
Dalam pengaduan tersebut, Garda Prabowo didampingi oleh advokat Sunan Kalijaga serta Ferdinand Hutahahean. Ferdinand berdasar pendampingan itu diberikan lantaran ucapan Tiyo nan membandingkan Presiden dengan hewan sangat tidak layak.
(kum/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·