
THR PNS 2026 Rp55 Triliun Sudah Cair! Dibayar 100% Tanpa Dipotong, Gaji ke-13 Juni (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri 2026 mencapai Rp55 triliun. THR PNS 2026 ini meningkat dibandingkan tahun lampau nan sebesar Rp49 triliun. Dengan pencairan THR ini menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi nasional secara signifikan.
"THR ASN tahun 2026 nan bakal disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN Daerah total Rp20,2 triliun. Kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).
THR PNS Cair 100% Tanpa Dipotong
Pemerintah memastikan komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, mencakup penghasilan pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja. Proses pencairan sendiri telah dimulai secara berjenjang sejak 26 Februari 2026.
Airlangga juga mengingatkan bahwa THR ini berbeda dengan Gaji ke-13 nan dijadwalkan cair pada Juni mendatang. " Pemberian THR merupakan perihal nan berbeda dengan pemberian penghasilan nan ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan penghasilan ke-13," katanya.
Adapun THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, prajurit TNI, personil Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk pemberian penghasilan ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan bakal dibayarkan pada bulan Juni 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·