Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan info nan beredar di media sosial mengenai patokan baru tilang tahun 2026 adalah hoaks.

Dalam info nan beredar disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen. Informasi tersebut juga mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi nan disebarkan.

"Kebijakan penegakan norma lampau lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE tetap maupun ETLE mobile. Informasi nan menyebut adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah info nan tidak benar," kata Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dalam keterangannya, Selasa (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wibowo menyebut Polri terus berkomitmen mengoptimalkan penegakan norma berbasis teknologi melalui ETLE guna mewujudkan penegakan norma nan objektif, transparan, dan akuntabel.

Kendati demikian, Wibowo menyampaikan bahwa petugas kepolisian di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut berkarakter selektif dan situasional, bukan sebagai pengganti sistem ETLE nan tetap menjadi prioritas utama.

"Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lampau lintas nan kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya," tutur dia.

Adapun pelanggaran nan menjadi sasaran tilang manual antara lain penggunaan knalpot nan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tindakan balap liar, melawan arus serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan nan menakut-nakuti keselamatan masyarakat.

Wibowo menegaskan tidak ada perubahan kebijakan nan menghapus prioritas ETLE. Kata dia, kehadiran tilang manual hanya untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran nan tidak dapat dijangkau sistem ETLE tetap dapat ditindak secara cepat.

Lebih lanjut, Wibowo turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai info nan tidak berasal dari sumber resmi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskannya.

"Kami membujuk seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap info nan diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan info nan menyesatkan dan belum tentu benar," ucap dia.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional