Soal Kerugian Negara Rp171 Triliun di Kasus Minyak Mentah, Febri Diansyah: Hati-Hati Beri Informasi!

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

 Hati-Hati Beri Informasi!

Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Praktisi norma Febri Diansyah menanggapi narasi nan beredar di media sosial mengenai penyebutan kerugian negara sebesar Rp171 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. 

Febri mengingatkan pengelola akun media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama nan berangkaian dengan perkara hukum. Menurutnya, majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam putusannya telah menyatakan bahwa nomor Rp171 triliun tersebut tetap berkarakter asumsi.

"Min, hati-hati memberikan informasi. Tidak betul itu 171 triliun kerugian negara. nan benar, dugaan kerugian perekonomian negara. Dan kemarin pengadil PN menyatakan itu enggak terbukti lantaran berkarakter asumsi," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Febri juga menyertakan tautan buletin mengenai putusan majelis pengadil Pengadilan Tipikor Jakarta nan menyatakan kerugian Rp171 triliun dalam perkara tersebut tidak terbukti. Ia membujuk semua pihak untuk menyampaikan info nan lebih edukatif dan berbasis fakta, bukan asumsi.

"Mari lakukan edukasi masyarakat dengan info nan benar," tulisnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com