Jakarta -
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah mengidentifikasi staf alias petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) nan terlibat dalam tindakan kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) diduga menyelundupkan narkoba saat penerbangan ke Indonesia. Staf tersebut diduga membantu tindakan tersebut.
Dilansir Antara, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa staf tersebut bakal segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Individu tersebut termasuk di antara staf nan terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami bakal menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami bakal melakukan penangkapan," kata Hussein seperti dilaporkan Bernama di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).
Hussein mengatakan penyelidikan awal sejauh ini menunjukkan kebenaran bahwa Mohd Saufi bin Othman memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.
Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tersangka Mohd Saufi bin Othman datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba, sebelum meninggalkannya di KLIA dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Setelah dari Kinabalu, Mohd Saufi bin Othman kembali ke Kuala Lumpur mengambil koper berisi ekstasi, kemudian berangkat ke Jakarta dengan bagasi tersebut.
Lebih jauh Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu info dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia, untuk membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya, Bea Cukai RI menangkap kopilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, nan membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
Mohd Saufi bin Othman berupaya menyelundupkan ekstasi tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten.
(fca/fca)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·