Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah nan kondusif dan nyaman.
Pembatasan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Selain itu, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah nan Aman dan Nyaman.
“Pertama kami sampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti PP Tunas dan juga pengarahan Bapak Presiden tentang budaya asri, Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun budaya sekolah nan kondusif dan nyaman,” kata Mu’ti dalam agenda Media Gathering: Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Mu’ti mengatakan, pembatasan penggunaan gawai menjadi bagian nan tidak terpisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sekolah nan kondusif dan nyaman bagi peserta didik.
“Kemudian kami juga sudah menerbitkan surat info Mendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai bagi mereka nan berada di bawah usia 16 tahun, nan itu semua menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya kami untuk membangun lingkungan bentuk sekolah nan aman, kemudian juga lingkungan nan nyaman,” ujar Mu’ti.
Menurut dia, konsep sekolah nan kondusif tidak hanya berangkaian dengan keamanan fisik, tetapi juga mencakup ruang nan mendukung peserta didik untuk berekspresi, mengembangkan kreativitas, serta menjamin keamanan intelektual, spiritual, sosial, dan digital.
“Termasuk di dalamnya adalah kondusif dalam konteks nan berasosiasi dengan gimana mereka dapat berekspresi, mengembangkan produktivitas sebagai bagian dari agunan keamanan intelektual, kemudian juga keamanan secara spiritual dan keamanan sosial serta keamanan digital,” jelas Mu’ti.
Ia menambahkan, Kemendikdasmen mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan partisipatif dalam membangun budaya sekolah nan kondusif dan nyaman.
“Pendekatan nan kami pakai dalam membikin sekolah kondusif dan nyaman adalah pendekatan nan humanis, inklusif, dan partisipatif sehingga sifatnya lebih pada pendekatan nan mengedepankan prinsip-prinsip edukatif pedagogis,” terang Mu’ti.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·