Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |22:58 WIB

KPK Sita 5 Kendaraan Operasional (foto: dok KPK)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil, mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi peralatan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah kendaraan tersebut disita dari instansi pusat Bea Cukai di Jakarta.
"Awal pekan ini interogator melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat nan disita di instansi pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Budi belum menjelaskan, kepemilikan kendaraan nan disita tersebut. Namun, penyitaan dilakukan lantaran kendaraan diduga berangkaian dengan tindak pidana korupsi.
"Mobil-mobil ini juga diduga digunakan untuk aktivitas operasional oleh para oknum, dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik nan berangkaian dengan importasi peralatan dalam proses kepabeanan maupun mengenai cukai," ujarnya.
"Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebagai peralatan bukti untuk proses investigasi perkara ini," sambungnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·