Polri di Bawah Presiden Disebut Wujud Supremasi Sipil

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |11:16 WIB

Polri di Bawah Presiden Disebut Wujud Supremasi Sipil

Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Penempatan Polri di bawah Presiden dianggap corak nyata penerapan supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Dalam negara demokratis, seluruh perangkat kekuasaan negara, termasuk abdi negara penegak hukum, kudu berada di bawah kendali sipil nan mendapatkan mandat langsung dari rakyat.

“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, Rabu (28/1/2026).

Andy menegaskan, struktur tersebut juga memberikan kejelasan dari sisi tata kelola pemerintahan. Dengan rantai komando nan lebih ringkas dan tegas, Polri dinilai dapat merespons beragam tantangan keamanan dan ketertiban secara lebih efektif.

Sementara rumor netralitas kepolisian tidak semestinya diselesaikan dengan mengubah posisi kelembagaan. Upaya menjaga independensi Polri, lanjut Andy, kudu ditempuh melalui penguatan profesionalisme, sistem pengawasan nan ketat, serta pembenahan lembaga secara menyeluruh. Penempatan Polri di bawah Presiden justru memperkuat sistem pertanggungjawaban politik kepada DPR dan masyarakat luas.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PSI memandang posisi Polri di bawah langsung Presiden sebagai pilihan paling logis dan demokratis dalam rangka memperkuat supremasi norma serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Arief Setyadi )

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com