Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).(Antara/Rubby Jovan)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR (29) mengenal tersangka Taufik Hidayat melalui aplikasi kencan Tinder. Keduanya kemudian menjalin hubungan dan sempat tinggal berbareng di sejumlah rumah kos di Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan hubungan korban dan tersangka bermulai pada 2024 setelah berkenalan melalui aplikasi tersebut.
"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal berbareng di rumah kos," kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat.
Menurut Rudi, selama menjalin hubungan, korban dan tersangka beberapa kali beranjak tempat tinggal. Penyidik telah mengidentifikasi empat letak nan pernah ditempati keduanya dan seluruh letak tersebut telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban Sempat Dikabarkan Pindah Kerja
Sebelum menghilang, YTR diketahui bekerja di sebuah perusahaan di area Pasteur, Kota Bandung. Kepada keluarganya, korban mengaku bakal pindah bekerja ke Kabupaten Majalengka lantaran memperoleh tawaran penghasilan nan lebih besar.
Namun, setelah ditelusuri, family tidak menemukan korban baik di tempat kerja maupun di letak tempat tinggal nan disebutkan.
"Pihak family mencoba berkomunikasi lewat FB lantaran nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar family tidak mengurus dirinya lantaran merasa sudah dewasa," ujar Rudi.
Keluarga juga sempat menerima info bahwa korban bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta. Namun, hasil penyelidikan kepolisian menyatakan info tersebut tidak benar.
Keberadaan korban akhirnya terungkap setelah family mendapat berita bahwa YTR menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka berat nan diduga berangkaian dengan penyekapan dan penganiayaan.
Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Berulang Kali
Kapolda Jabar mengungkapkan, berasas hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan bentuk secara berulang selama berada berbareng tersangka.
"Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan langkah mengunci korban dalam bilik dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya," kata Rudi.
Saat ini, interogator Polda Jawa Barat tetap melengkapi perangkat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Kasus tersebut tetap terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana nan dialami korban selama berada dalam hubungan dengan tersangka. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·