UTU Meulaboh Gandeng Kejari Aceh Barat Kawal Proyek Infrastruktur Rp2,1 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, MEULABOH, – Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat untuk mengawal proyek pembangunan jalan kampus senilai Rp2,1 miliar lebih. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menerapkan tata kelola finansial dan pembangunan nan transparan serta akuntabel.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Barat, Yuni Rahayu, menyatakan support penuh terhadap inisiatif tersebut. "Kami sangat mendukung langkah UTU. Pendampingan norma ini untuk memastikan seluruh tahapan proyek melangkah sesuai patokan perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan nan diterima, Selasa.

Pendampingan norma ini difokuskan pada dua proyek prasarana utama. Proyek pertama adalah peningkatan Jalan Lingkar UTU Meulaboh dengan nilai perjanjian sebesar Rp1,25 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1,49 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Batee Roo Away dengan konsultan pengawas CV. Nuansa Karya Consultant senilai Rp74,2 juta, dan mempunyai masa perjanjian mulai 6 Juli 2026 hingga 5 Oktober 2026.

Proyek kedua adalah peningkatan Jalan Rabat Beton UTU Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat. Proyek ini mempunyai nilai perjanjian Rp910,4 juta dari HPS Rp999,9 juta, dilaksanakan oleh kontraktor CV. Surya Belantara Indo Niaga dengan konsultan pengawas CV Utama Karya Design senilai Rp49,5 juta. Masa perjanjian proyek ini berjalan dari 6 Juli 2026 hingga 4 September 2026.

Komitmen Transparansi dan Tata Kelola

Sebagai bagian dari upaya keterbukaan, Kejari Aceh Barat meminta pihak universitas untuk menyampaikan laporan rinci secara berkala. Laporan tersebut kudu mencakup perkembangan bentuk proyek, hambatan di lapangan, hingga proses penyelesaian. Pihak Kejaksaan juga bakal terus dilibatkan pada momen-momen krusial pertimbangan proyek.

Guna memastikan kelancaran dan kepatuhan hukum, ketua UTU menggelar Pertemuan Ekspose Bersama dengan Kejari Aceh Barat di Aula Kantor Kejari setempat. Pertemuan ini secara spesifik membahas permohonan pengawalan serta pendampingan norma melalui Seksi Datun terhadap proyek peningkatan prasarana nan sedang melangkah di lingkungan Kampus UTU Meulaboh.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengapresiasi keaktifan dan inisiatif UTU nan melibatkan lembaga kejaksaan sejak dini. "Pendampingan norma ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan proyek melangkah sesuai patokan perundang-undangan," tegas Yuni Rahayu.

Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Umum, dan Keuangan UTU, Dr. Mursyidin, menegaskan komitmen kampus untuk memenuhi seluruh prosedur dan masukan teknis dari Kejaksaan. "Kami sepenuhnya mendukung dan siap menjalankan masukan dari Kejari Aceh Barat. Pendampingan ini merupakan langkah strategis agar proses pembangunan kampus tidak hanya selesai tepat waktu dan tepat mutu, tetapi juga bersih, transparan, serta terlindungi secara hukum," ujarnya.

Sinergi antara kampus dan lembaga penegak norma ini diharapkan dapat menjadi role model tata kelola pembangunan prasarana perguruan tinggi negeri di Aceh nan berbasis pemerintahan nan baik dan bersih.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional