Laporan SPT Tahunan Tembus 6 Juta, Mayoritas Lewat Coretax

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |14:25 WIB

Laporan SPT Tahunan Tembus 6 Juta, Mayoritas Lewat Coretax

Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. (foto: Okezone.com)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah melampaui nomor psikologis 6.005.630 laporan hingga Kamis, 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan nyaris seluruh wajib pajak sekarang beranjak menggunakan sistem Coretax sebagai kanal utama pelaporan.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 5 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 6.005.630 SPT,” tulis Inge dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Dari total enam juta lebih SPT nan masuk, sistem Coretax menjadi pilihan absolut masyarakat. Rinciannya, Coretax DJP 6.002.570 SPT dan Coretax Form 3.060 SPT.

Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi tenaga kerja tetap menjadi kontributor terbesar, namun pelaporan dari sektor WP Badan juga terus meningkat.

Selain itu, DJP juga menerima laporan dari WP dengan tahun kitab berbeda (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025) sebanyak 1.047 SPT Badan (Rp) dan 21 SPT Badan (USD).

Sejalan dengan masifnya pelaporan, jumlah wajib pajak nan melakukan aktivasi akun Coretax juga terus bertambah. Hingga saat ini tercatat sebanyak 15.268.493 wajib pajak telah mempunyai akun aktif.

“Jumlah wajib pajak nan telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 15.268.493,” ungkap Inge.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com