KSPSI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
KSPSI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan Petugas melangkah di samping aset nan telah dikemas di Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).(ANTARA/M Risyal Hidayat)

KONFEDERASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta menyuarakan keprihatinan atas nasib para pekerja nan terdampak pascaeksekusi area Hotel Sultan. 

Melalui konvensi pers nan digelar di Kantor DPD KSPSI DKI Jakarta, Cilandak, Rabu (24/6), organisasi pekerja tersebut mendesak pemerintah dan pihak mengenai untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta memberikan kepastian masa depan bagi mereka.

Konferensi pers dihadiri jejeran pengurus DPD KSPSI DKI Jakarta, ketua federasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta perwakilan pekerja terdampak. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus menegaskan bahwa persoalan nan dihadapi pekerja Hotel Sultan tidak hanya menyangkut pekerjaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ratusan keluarga.

Sekretaris Umum PP FSP Parekraf KSPSI M Asrul Ramadhan menegaskan bahwa para pekerja Hotel Sultan merupakan tenaga ahli nan telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dan mempunyai pengalaman serta kompetensi nan tidak diragukan.

"Kami berambisi pemerintah memberikan perhatian unik kepada para pekerja nan terdampak. Apabila nantinya terdapat manajemen baru nan mengelola area tersebut, kami meminta agar pekerja nan tergabung dalam PUK di bawah naungan KSPSI DKI Jakarta dapat diprioritaskan untuk kembali bekerja. Mereka mempunyai pengalaman, keterampilan, dan dedikasi nan telah terbukti selama bertahun-tahun," ujar Asrul.

Menurutnya, setiap kebijakan nan diambil mengenai masa depan area Hotel Sultan kudu mempertimbangkan aspek sosial dan keberlangsungan hidup para pekerja beserta keluarganya.

Senada dengan itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI DKI Jakarta H Usman menilai para pekerja nan terdampak itu layak memperoleh kesempatan untuk direkrut kembali andaikan operasional area kembali berjalan.

"Mereka bukan tenaga kerja baru. Mereka adalah pekerja ahli nan telah menguasai bidangnya masing-masing dan berkontribusi besar terhadap operasional Hotel Sultan selama bertahun-tahun. Karena itu, kami berambisi mereka diberikan kesempatan untuk kembali bekerja demi menjaga keberlangsungan ekonomi family mereka," tegas Usman.

Ia menambahkan, pekerja merupakan aset krusial dalam industri perhotelan dan pariwisata nan tidak semestinya diabaikan dalam setiap proses transisi pengelolaan.

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta Syamsul Bahri membujuk seluruh pihak untuk mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menyikapi akibat nan ditimbulkan dari eksekusi area Hotel Sultan.

"Kami berambisi seluruh pihak nan terlibat dapat tergerak untuk memperhatikan nasib para pekerja nan terdampak. Mereka mempunyai family nan kudu dinafkahi, anak-anak nan kudu melanjutkan pendidikan, dan kebutuhan hidup nan kudu dipenuhi setiap hari," katanya.

Syamsul juga meminta pemerintah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para pekerja guna menghadirkan solusi nan setara dan bermartabat.

"Kami percaya pemerintah datang untuk melindungi rakyatnya, termasuk para pekerja nan selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi sektor pariwisata dan perekonomian. Karena itu, kami berambisi ada langkah konkret dan sigap agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi serta kesempatan kerja kembali dapat diberikan kepada mereka," tambahnya.

Melalui konvensi pers tersebut, KSPSI DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan para pekerja hingga memperoleh kepastian dan keadilan. Bagi organisasi pekerja itu, persoalan Hotel Sultan bukan semata soal perubahan pengelolaan kawasan, melainkan menyangkut masa depan ratusan pekerja dan family nan menggantungkan hidup dari sektor perhotelan. (E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia