Komisi II Soroti Politik Transaksional di Pilkada: Ada Suara Dibayar Rp 1,7 Juta

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai maraknya politik transaksional menjadi salah satu persoalan utama nan perlu dievaluasi dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurutnya, praktik tersebut apalagi terlihat pada penyelenggaraan pemungutan bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024. Beredar info adanya bunyi nan dihargai hingga Rp 1,7 juta per orang.

Dede mengatakan, tingginya biaya politik dalam pilkada memang telah lama menjadi persoalan. Namun, menurut dia, kondisi tersebut sekarang semakin diperparah dengan bergesernya langkah pandang sebagian masyarakat terhadap pilkada nan lebih berkarakter transaksional.

“Tetapi kenapa bisa pilkada ini tiba-tiba menjadi rawan sekali penyimpangan, saya bisa mengatakan nan pertama sudah pasti itu ada nan namanya permainan duit ya, melalui apa permainan uang? Ya melalui katakanlah pemodal-pemodal nan memang membiayai pilkada lantaran perspektif pandang masyarakat saat ini sudah bergeser,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (3/8).

“Kalau dulu mencari pemimpin nan adil, pemimpin nan bisa membikin sejahtera sekarang menjadi lebih kepada transaksional juga. Itu nan banyak terjadi di daerah-daerah. Kita sudah memandang dan membuktikan kemarin pilkada 2024 nan diulang saja nan PSU banyak sekali apalagi ada nan kita dengar ada satu dua TPS nan per bunyi dibayar 1,7 juta apalagi lebih gitu ya. Nah kenapa? Karena transaksional,” lanjutnya.

Menurut Dede, praktik politik transaksional itu tidak berdiri sendiri. Ia menyebut terdapat sejumlah aspek nan membikin kondisi tersebut terus terjadi.

“Nah transaksional ini bisa terjadi lantaran satu, pertama saya kudu katakan penyelenggara nan tidak efektif ya. Kedua ASN, TNI, POLRI nan berpihak. Ini juga krusial tuh kita pikirkan itu ya kan. Nah terus ketiga bantuan-bantuan nan sifatnya memenangkan incumbent, ini pasti terjadi di mana-mana,” jelasnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut membikin kandidat nan menjadi penantang akhirnya memilih menggunakan praktik politik duit (money politic).

“Sehingga untuk katakanlah lawannya untuk melawan kondisi tersebut ya menggunakan jurus tadi money politics,” tuturnya.

Selain itu, Dede juga menilai rendahnya pendidikan politik masyarakat menjadi penyebab politik transaksional tetap mudah terjadi.

“Terus nan kemudian juga jika kita perhatikan kenapa jadi tinggi sekali. Karena jika saya memandang kita ini tetap menggunakan konsepnya one man one vote sementara pendidikan politik pemahaman politik masyarakatnya belum ditinggikan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, tetap banyak masyarakat nan lebih mempertimbangkan pemberian materi dibandingkan visi dan program calon kepala daerah.

“Belum rata. Jadi mereka enggak tahu apa sih sebenarnya gagasannya, apa sih programnya. nan krusial adalah ada sembakonya alias tidak, ada isinya alias tidak. Ini kan satu realita nan kita pahami jadi pendidikan politik itu penting. Di satu sisi banyak masyarakat tetap menilai pilkada itu adalah rencana orang lain bukan hajatnya mereka. Padahal kan mestinya hajatnya rakyat,” jelas Dede.

Karena itu, Dede menegaskan pertimbangan terhadap pilkada tidak semestinya hanya berfokus pada sistem pemilihannya. Menurut dia, pendidikan politik bagi masyarakat kudu menjadi prioritas agar praktik politik transaksional dapat ditekan.

“Nah jadi faktor-faktor inilah nan kemudian kudu kita evaluasi, pendidikan politik salah satu nan paling utama. Kenapa politik itu perlu, kerakyatan itu perlu lantaran ya itu tadi memperjuangkan hak-hak masyarakat nan menitipkan mandatnya. Nah ini, itulah tugasnya pemerintah, tugas pemerintah wilayah adalah memberikan pendidikan politik kepada pemilihnya,” kata dia.

Dede menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada sistem pilkada, melainkan pelaksanaannya nan tetap diwarnai beragam penyimpangan.

“Itu dulu nan kita pikirkan jadi bukan soal sistem pilkadanya nan salah lantaran sistem pilkada bisa salah ketika tadi kan ada keberpihakan, ada penyelenggara nan tidak jujur, tidak efektif, macam-macam ya rekrutmen penyelenggara sampai pada level PPS termasuk juga tadi pesan para pemangku pemerintahan. Ini semua kudu kita jadikan pertimbangan bersama,” ungkapnya.

Dede pun menekankan bahwa pendidikan politik merupakan kunci untuk mengurangi praktik politik duit dalam pilkada.

“Iya itu nan paling krusial jika menurut irit kami tanpa edukasi politik ya terjadinya transaksional tadi,” tuturnya.

Dede juga menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto nan menilai biaya penyelenggaraan pilkada terlalu mahal. Ia mengatakan Komisi II DPR hingga sekarang belum membahas pertimbangan sistem pilkada lantaran tetap memprioritaskan pembahasan RUU Pemilu.

“Ya saya belum dapat bahannya ya lantaran nan jelas mahal alias tidak mahal itu kan sebetulnya disebutnya salah satunya lantaran bentuknya ada logistik ya ada semacam ya,” jelas Dede.

“Sekarang kan malah mulai terpikirkan apakah namanya ada nan secara e-voting dan lain-lain gitu. Tetapi nan jelas ini belum masuk dalam konteks pembahasan soal pilkada sama sekali belum ada. Kita tetap konsentrasi kepada pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian unik terhadap proses kerakyatan dan penyelenggaraan pemerintahan wilayah saat menerima konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Salah satu nan disoroti Prabowo adalah mahalnya biaya penyelenggaraan pemilihan kepala wilayah (Pilkada) nan dinilai berakibat pada tata kelola pemerintahan di daerah.

Hal itu disampaikan Muzani usai berjumpa Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8).

Muzani mengatakan MPR menyerahkan konsep PPHN nan sebelumnya tetap berupa draf dan telah dibahas oleh tim buatan MPR.

"Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara nan pada tahun lampau tetap berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim nan kami bentuk. Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berbincang dengan beliau mengenai beberapa perihal nan berangkaian dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Muzani.

Salah satu perhatian Presiden, lanjut Muzani, adalah tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada nan dinilai membikin proses kerakyatan menjadi mahal dan melelahkan.

"Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan wilayah dilaksanakan melalui proses kerakyatan nan mahal, unik, dan sangat melelahkan," ungkap Muzani.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan