Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menggeledah sejumlah letak mengenai investigasi dugaan korupsi impor ponsel jejak melalui jalur Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Iya benar, saat ini tetap berlangsung," kata Yusuf saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan pada Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, perkara tersebut berasal dari dugaan praktik impor telepon seluler jejak dari luar negeri menggunakan arsip nan tidak sesuai dengan peralatan nan sebenarnya masuk ke Indonesia.
Selain itu, interogator mendalami dugaan pemberian sejumlah duit kepada oknum pejabat alias penyelenggara negara untuk mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran peralatan dari wilayah pabean.
“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan perusahaan importir memasukkan telepon seluler jejak dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan menggunakan arsip impor nan mencantumkan jenis peralatan lain,” ujar Yusuf.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya persekongkolan sehingga aktivitas impor tersebut dapat berjalan tanpa pemeriksaan bentuk nan memadai terhadap peralatan nan masuk.
Dalam penggeledahan tersebut, interogator menyasar empat lokasi, ialah Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Gudang Kargo Juanda alias PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di area Bandara Internasional Juanda, rumah MT namalain Taslim di Jalan Raya Darmo Permai II, Surabaya, serta rumah Andayani di area Ketintang, Surabaya.
Dari penggeledahan di rumah Taslim, interogator menyita lima unit iPhone, satu unit DVR CCTV, rekening surat kabar atas nama Taslim, kitab catatan pembagian uang, slip setoran, duit tunai Rp 165 juta, serta 14.200 dolar Singapura.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·