Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Ditangkap saat Razia, Kunci T Jadi Bukti

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Ditangkap saat Razia, Kunci T Jadi Bukti Barang bukti nan diamankan polisi dari pelaku.(MI)

JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua ahli pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) nan kerap bertindak di wilayah Tangerang. Kedua pelaku, nan berinisial SA namalain S (27) dan A namalain K (27), diamankan di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini bermulai dari kecurigaan petugas nan sedang menggelar razia stasioner. Petugas memandang kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa dilengkapi anak kunci pada bagian stop kontaknya.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan bahwa kedua pelaku tampak panik dan berupaya mengelak saat bakal dihentikan oleh petugas. "Melihat gerak-gerik kedua pemuda itu mencurigakan, petugas berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut," kata Iptu Adityo Wijanarko, Jumat (26/6).

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah peralatan bukti dari saku jaket pelaku. Barang bukti tersebut meliputi satu kunci letter T, tiga anak kunci, sebuah perangkat pembuka magnet motor, dan satu kunci serep. Atas temuan itu, kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mengaku Curi Motor di Beberapa Lokasi

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat nan mereka kendarai merupakan hasil rampasan dari wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Selain itu, mereka juga mengaku telah melakukan tindakan pencurian di beberapa letak lain di Tangerang, di antaranya:

  • Area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah.
  • Depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

"Dari pengakuan ini, terus kami dalami untuk dikembangkan lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku alias jaringan nan lain," tandas Kapolsek.

Imbauan dari Kapolres

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan pihaknya bakal terus meningkatkan patroli, razia, serta tindakan preventif lainnya untuk menekan nomor kejahatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih letak parkir nan kondusif serta mudah diawasi.

"Kami membujuk masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci dobel pada kendaraan dan segera laporkan andaikan memandang aktivitas nan mencurigakan di lingkungan sekitar lewat Call Center Polri 110 nan aktif selama 24 jam," ujar Kapolres. (SM/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia