Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan

Ilustrasi gambling online (Foto: Ist)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terus mengintensifkan upaya pemberantasan pertaruhan online (judol) di Indonesia. Polisi juga bersinergitas dengan pihak mengenai untuk memperketat pengawasan transaksi mencurigakan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, menekankan sektor perbankan mempunyai peranan vital dalam strategi pencegahan ini. Karena itu, pihaknya meminta bank untuk memperketat prosedur pembukaan rekening serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pola transaksi mencurigakan.

"Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat krusial terutama dalam kegunaan pencegahan," kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Himawan menegaskan agar perbankan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML/Anti-Pencucian Uang) secara ketat dan menyeluruh.

"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip KYC dan Anti Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," ujar Himawan.

Selain itu, Himawan meminta agar tidak ada rekening bank nan lolos dari pengawasan dan digunakan sebagai sarana operasional perjudian. Untuk itu, sistem penemuan awal alias early warning system di perbankan menjadi instrumen krusial untuk membatasi ruang mobilitas pelaku.

"Perbankan diharapkan mempunyai sistem penemuan awal untuk menutup ruang mobilitas para pelaku nan mencoba menyalahgunakan sistem finansial kita," tegas Himawan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com