Warga Bukit Duri nan telah dipindahkan ke rusun melintas di area taman Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta.(Antara)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) pada 2027. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan rencana tersebut telah diusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
"Terkait 11 Rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP," kata Kelik saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).
Lebih lanjut, Kelik berambisi pembangunan 11 rusun tersebut bisa didukung pemerintah pusat melalui Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP. "Besar angan dapat didukung penuh melalui program 3 juta rumah sebagai portofolio berbareng antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tuturnya.
Lokasi rencana pembangunan rusun tersebut ialah di Jakarta Utara ada di Muara Angke, Marunda Cluster C, Marunda Cluster A, Marunda cluster B, Rorotan IX, Tongkol tahap III, dan Semper Cakung Drain.
Untuk di Jakarta Timur ada di Cakung KM 2 dan Komarudin. Sedangkang Jakarta Barat berlokasi di Bojong Indah dan Daan Mogot KM 18. "Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai pergub 111 tahun 2024," urainya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pembangunan belasan rusun ini untuk mengatasi masalah permukiman di tengah keterbatasan lahan dan tingginya nilai rumah di Jakarta. "Dalam rapat anggaran, saya sudah menyetujui untuk tahun depan kita bangun 11 rusun baru nan besar," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (25/6).
Melalui peningkatan jumlah kediaman layak, Pramono mau masyarakat mempunyai akses kediaman nan mudah dan transparan. Menurut dia, penyediaan rumah susun bakal menjadi solusi masalah permukiman di Jakarta.
"Karena enggak mungkin Jakarta ini orang bisa mempunyai lahan selain orang nan bisa ya, nan landed. Maka housing nan vertikal inilah nan menjadi kata kunci untuk itu," katanya. (Far/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·