Rohman Wibowo
, Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |14:18 WIB

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berbareng PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) menandatangani perjanjian jual beli emas. (Foto: Okezone.com/ICDX)
JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berbareng PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) menandatangani perjanjian jual beli emas alias gold sales and purchase agreement (GSPA). Transaksi ini mencakup pasokan emas sebesar 3 metrik ton per tahun, setara nyaris 100.000 ons, dengan opsi penambahan 3 metrik ton di tahun berikutnya.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh anak upaya MDKA, PT Bumi Suksesindo, berbareng PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), anak upaya PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS). Dalam kesepakatan ini, Bumi Suksesindo dan PETS berkedudukan sebagai penjual emas granula hasil pemurnian di dalam negeri, sedangkan Antam sebagai pembeli. Penyaluran perdana emas murni ke Antam diproyeksikan sebelum akhir Maret 2026.
“Dengan pedoman produksi nan semakin kuat dari Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Emas Pani, kami memerlukan struktur offtake nan stabil dan terukur. GSPA ini memberikan kepastian penyerapan produksi sekaligus memperkuat kontribusi kami terhadap industri emas domestik,” ujar Presiden Direktur MDKA, Albert Saputro, Kamis (5/3/2026).
Emas nan dicakup perjanjian berasal dari dua tambang utama grup Merdeka: Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, dikelola PT Bumi Suksesindo, dan Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dikelola PT Puncak Emas Tani Sejahtera di bawah EMAS.
Tambang Pani merupakan aset pengerukan terbaru grup Merdeka, dengan penambangan dimulai Oktober 2025. Tahap penuangan emas pertama dilakukan 14 Februari 2026, dan batangan dore seberat 44,04 kilogram dikirim ke akomodasi Antam pada 27 Februari 2026 untuk dimurnikan. Dore bullion adalah logam separuh murni nan terdiri dari emas dan perak, nan kemudian diproses secara kimiawi alias elektrolisis hingga menghasilkan emas dan perak murni.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·