: Cuplikan video ini, nan diambil dan dirilis oleh ‘Etat-Major des Armées’ Prancis pada 20 Maret 2024, memperlihatkan sebuah UAV Houthi nan menakut-nakuti lampau lintas pelayaran komersial sebelum dihancurkan oleh helikopter militer Prancis dari kapal perusak P(Handout / Etat-Major des Armees / AFP)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Iman Sukri, mendesak pemerintah menerbitkan peringatan perjalanan (travel warning) ke area bentrok Timur Tengah setelah seorang WNI tewas dalam serangan golongan milisi Houthi terhadap kapal kargo MV Tihamah di area Selat Bab el-Mandeb, Yaman, nan menewaskan satu WNI dan melukai sejumlah awak kapal lainnya pada Selasa (11/8/2026).
"Kami bersungkawa cita atas meninggalnya satu WNI akibat serangan terhadap kapal MV Tihamah di Yaman. Kami meminta pemerintah segera mengeluarkan travel warning ke Yaman dan wilayah bentrok lain di Timur Tengah bagi WNI mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut semakin berisiko," ujar Iman melalui keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Iman menilai eskalasi bentrok bersenjata di jalur perairan Timur Tengah termasuk di Selat Bab el-Mandeb hingga Selat Hormuz kian membahayakan nyawa pelaut sipil di tengah ketegangan geopolitik kawasan. Menurutnya, publikasi travel warning merupakan langkah preventif absolut negara demi menjamin keselamatan warganya.
"Serangan terhadap kapal sipil menunjukkan akibat nyata bagi WNI, baik nan bekerja sebagai awak kapal maupun nan melakukan perjalanan ke area tersebut. Keselamatan penduduk negara kudu menjadi prioritas mutlak," ujarnya.
Selain peringatan bepergian, Iman meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak sigap memberikan perlindungan penuh, mulai dari pendampingan medis bagi korban luka hingga memfasilitasi pemulangan jenazah korban tewas ke Tanah Air.
Ia juga menegaskan agar pemerintah mengawal pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan asuransi para pelaut WNI nan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
"Kami meminta pemerintah memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi, baik perawatan bagi WNI nan terluka, pendampingan bagi nan selamat, maupun proses pemulangan jenazah ke Indonesia. Negara kudu datang dan memastikan hak-hak WNI nan menjadi korban terpenuhi," pungkas Iman. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·