Sidang dakwaan jilid 2 Tifauzia Tyassuma namalain dr Tifa dalam kasus tudingan piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal digelar besok, Kamis (13/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Adapun dalam sidang pertama, Tifa menang lantaran pengadil mengabulkan eksepsinya, membikin dakwaan gugur.
Sidang dakwaan jilid 2 ini semestinya dijadwalkan pada Kamis (6/8), namun ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.
Humas PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan mengatakan Ketua Majelis Hakim kudu mengikuti ujian kedinasan sehingga persidangan ditunda seminggu.
“Sidang master Tifa nan teragendakan tanggal 6 Agustus 2026, ditunda ke tanggal 13 Agustus 2026, lantaran Hakim Ketua Majelis berhalangan, mengikuti ujian kedinasan,” kata Immanuel saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Pada hari ini, dr Tifa juga menjalani sidang praperadilan perdana mengenai dakwaan jilid 2 tersebut. Pada intinya, dr Tifa meminta dakwaan jilid 2 dibatalkan, lantaran bertentangan dengan putusan sela di persidangan sebelumnya.
Menurut Tifa, semestinya jaksa mengusulkan banding, bukan memasukkan dakwaan baru.
Terkait itu, Imannuel mengatakan, belum ada tanggapan dari majelis pengadil mengenai praperadilan nan diajukan dr Tifa tersebut. Majelis pengadil baru menyampaikan tanggapan pada saat persidangan kelak katanya.
“Perihal master Tifa mengusulkan praperadilan, majelis pengadil belum memberikan pendapat, kita tunggu aja konfirmasi majelis pengadil tinggal 13 Agustus 2026 nanti,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·