Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah kedudukan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8).
Prosesi digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pejabat nan dilantik terdiri dari 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di beragam provinsi, serta 19 pejabat Eselon II lainnya.
Berikut daftar komplit 34 pejabat nan dilantik:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. —Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
4. Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
14. Herry Hermanus Horo, S.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
26. Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
28. Anton Delianto, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. — Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Burhanuddin menegaskan seluruh nama nan ditunjuk telah melalui kajian mendalam dan penilaian objektif, bukan sekadar rotasi biasa.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan ketua nan kudu dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegasnya.
Ia menyebut pelantikan kali ini berjalan di masa nan tidak biasa bagi institusi. Menurutnya, Kejaksaan tengah berada dalam masa ujian, bukan masa untuk dipuji. Seluruh pejabat baru diminta bergerak sigap memulihkan muruah lembaga dan merebut kembali kepercayaan publik.
Burhanuddin meminta jajarannya memberi perhatian serius pada perkara nan menyentuh rencana hidup masyarakat serta kasus berakibat besar terhadap finansial negara.
Ia juga mendorong penanganan korupsi tak lagi menumpuk di Kejaksaan Agung, melainkan turut digarap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah.
Soal integritas, dia mengingatkan ancaman pengawasan publik nan kian besar terhadap keahlian institusi.
"Sumpah kedudukan nan telah diucapkan kudu dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab nan kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan nan Maha Esa," imbuhnya.
Kepada para Kajati baru, Burhanuddin berpesan agar segera beradaptasi dan sigap membaca dinamika di wilayah kerja masing-masing.
Penegakan norma di daerah, kata dia, kudu dijalankan secara senyap, tenang, dan terukur tanpa menimbulkan kegaduhan.
Ia juga meminta para Kajati membangun sinergi dengan Forkopimda demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
Sementara untuk pejabat Eselon II, Burhanuddin meminta mereka segera menguasai tugas dan kewenangan baru sesuai ketentuan nan berlaku.
Para pejabat Eselon II juga diminta mengevaluasi keahlian di satuan kerja masing-masing sebagai dasar merumuskan strategi nan lebih terintegrasi.
Di akhir amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka selama menjabat.
"Ibarat matahari, kedudukan pasti bakal terbenam, tetapi sinar pengabdian bakal senantiasa menyala," ujarnya.
Prosesi ini turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, jejeran Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, dan Staf Ahli Jaksa Agung.
Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·