Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan sensus Orang Asli Papua (OAP) guna memperkuat penerapan kebijakan dan kesejahteraan masyarakat se-Tanah Papua. Pendataan tersebut dinilai krusial agar program pemerintah dan alokasi anggaran dapat tepat sasaran. Sensus tersebut juga merupakan kesepakatan antara Kemendagri dan DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Ribka saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Data OAP se-Tanah Papua untuk Penguatan Administrasi Kependudukan dalam Menyediakan Data OAP guna Mendukung Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus, di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (21/5/2026).
“Jadi, sinkronisasi kebijakan manajemen kependudukan Orang Asli Papua, rapat hari ini saya pikir, rapat nan sangat strategis untuk kita semua. Dalam rangka menentukan arah kebijakan kita ke depan untuk menata kembali semua perihal nan kudu kita lakukan,” katanya.
Ia menyebut, jumlah masyarakat se-Tanah Papua berasas info kependudukan bersih semester II tahun 2025, untuk Provinsi Papua sebesar 1.122.097 jiwa; Papua Barat 558.491 jiwa; Papua Selatan 588.837 jiwa; Papua Tengah 1.384.227 jiwa; Papua Pegunungan 1.481.059 jiwa; dan Papua Barat Daya 632.788 jiwa.
Menurut Ribka, info kependudukan unik untuk OAP menjadi parameter utama dalam penyusunan program. Karena itu, pemerintah wilayah diharapkan memperbaiki dan memperkuat validitas info masyarakat OAP.
“Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri) sudah perintahkan untuk kita kudu melakukan sensus info Orang Asli Papua, lantaran jika tidak begini dia (program) tidak bakal menyasar. Kenapa info ini penting? Karena info ini turut menentukan penentuan biaya [otsus dan biaya lainnya],” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua kudu berdasarkan pada tiga prinsip utama, ialah afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan bagi OAP. Ketiga prinsip tersebut kudu menjadi perhatian pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini termasuk dalam penyelenggaraan kewenangan unik dan afirmasi politik bagi OAP di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
“Ini krusial sekali sehingga kesempatan ini, hal-hal seperti ini, ya, kita bakal evaluasi. Saya sudah sampaikan, kita bakal bekerja untuk MRP (Majelis Rakyat Papua), DPRK, kita bakal minta hasil keahlian mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa sensus OAP tersebut bermaksud mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat Papua secara lebih komprehensif, mulai dari kondisi perumahan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat, melalui sistem nan terintegrasi dan berasas prinsip interoperabilitas. Untuk itu, dia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Tanah Papua untuk mengawal program ini dengan baik.
“Jadi tolong sosialisasikan kepada masyarakat kita, kita bakal ada sensus dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Kita bakal sensus untuk mengukur tingkat kesejahteraan,” tandasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Lukas Christian Sohilait, kepala Dinas Dukcapil se-Tanah Papua, serta jejeran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tanah Papua.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·