Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyerahkan tersangka beserta peralatan bukti (tahap II) kasus dugaan operasi terlarangan nan menjerat mantan Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Jeni resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan pihaknya menerima dua berkas perkara nan ditangani oleh Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.
"Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan peralatan bukti dari interogator Polda Riau kepada Kejari Pekanbaru. Kami menerima dua perkara nan berasal dari Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau," kata Ziko kepada kumparan, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan, setelah masa penahanan selama 20 hari berakhir, perkara tersebut bakal segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Setelah 20 hari ke depan, perkara ini bakal kami limpahkan ke persidangan. Dalam proses penuntutan nantinya bakal melibatkan tiga orang jaksa," jelasnya.
Mental Sedang Tidak Baik
Sementara itu, Jeni mengaku kondisi mentalnya saat ini belum stabil setelah kasus nan menjeratnya menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan di media sosial.
"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan nan viral membikin saya belum siap," kata Jeni saat diwawancarai kumparan di Kejari Pekanbaru.
Meski demikian, Jeni menyatakan bakal berupaya menjalani seluruh proses norma nan sedang berjalan hingga nantinya mendapatkan putusan dari pengadilan.
"Saya kudu sehat menjalani proses tahap II ini sampai kelak putusan sidang. Saya berambisi proses ini bisa menjadi pembelajaran nan banyak mengubah pola pikir saya dari dulu hingga sekarang. Mohon doanya agar saya tetap sehat," ujarnya.
Terkait klinik kecantikan nan dikelolanya, Jeni mengungkapkan upaya tersebut mulai dirintis setelah mengikuti training di Jakarta pada akhir 2019.
"Dari situlah awal mula saya membuka klinik. Tidak ada paksaan dari siapa pun untuk membuka upaya tersebut. Memang sempat ada penanammodal nan bergabung, tetapi tidak berjalan lama, sekitar satu tahun," katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan penggunaan sertifikat original maupun palsu, Jeni memilih tidak memberikan komentar.
"Soal sertifikat original dan palsu, saya no comment," singkatnya.
Jeni juga mengaku hasil upaya klinik tersebut tidak semata-mata digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Ia mengatakan dirinya merupakan tulang punggung family sejak kecil.
"Saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Saya tidak mempunyai ayah sejak kecil, sehingga kudu menghidupi ibu. Dari mini saya mengikuti banyak kejuaraan demi membantu mama," ungkapnya.
Mengenai tindakan medis nan dilakukan di kliniknya, Jeni mengakui dirinya terlibat langsung dalam penanganan pasien.
"Untuk tindakan nan dilakukan kepada pasien memang saya nan melakukan langsung. Ada tenaga kerja nan membantu, tetapi tindakan langsung saya lakukan sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, tarif jasa nan diterapkan di kliniknya telah diperhitungkan berasas kebutuhan perangkat dan obat-obatan nan digunakan.
"Soal nilai nan saya buat, itu merupakan hasil kalkulasi dari nilai alat-alat dan obat-obatan," katanya.
Sedangkan mengenai asal-usul obat nan digunakan di kliniknya, Jeni mengatakan seluruh keterangannya telah disampaikan kepada interogator selama proses pemeriksaan.
"Untuk dari mana obat itu didapatkan, saya sudah menyampaikan kepada interogator dan saya rasa itu sudah cukup dijelaskan di sana, sehingga tidak bisa saya jelaskan lagi," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·