Viral Wanita di Salon Lebak Injak Al-Quran, Polisi Amankan Pelaku

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Polisi amankan 2 wanita nan injak Al Quran di Banten. Foto: Dok. Istimewa

Polda Banten bergerak sigap mengamankan dua wanita berinisial MT dan NL pada Jumat (10/4) malam mengenai video viral menginjak Al-Quran. Keduanya diamankan dari kediamannya di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan kasus ini berasal saat NL mencurigai MT mencuri peralatan dari salon. Namun, MT membantah telah mencuri hingga akhirnya NL mendesak MT untuk sumpah Al-Quran.

"Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Quran nan kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4)," kata Maruli dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Maruli menuturkan, usai video itu viral, pihaknya langsung bergerak sigap untuk mencegah terjadinya tindakan nan tidak diinginkan.

Polisi amankan 2 wanita nan injak Al Quran di Banten. Foto: Dok. Istimewa

“Kami telah mengamankan pihak-pihak nan diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini bakal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku,” ujar Maruli.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh info nan beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video nan dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan