
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud/ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud nan disebut-sebut berbobot Rp8,5 miliar. KPK mengaku turut memantau perkembangan pemberitaan mengenai perihal tersebut.
"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti rumor pemberitaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/2/2026).
Budi mengingatkan, bahwa sektor pengadaan peralatan dan jasa kerap menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Masih kata Budi, praktik korupsi dalam pengadaan bisa terjadi dalam beragam bentuk.
"Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade spesifikasi. Itu semua kudu betul-betul kita lihat, apakah seluruh sistem sudah dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Budi.
Selain itu, Budi menekankan bahwa setiap pengadaan peralatan dan jasa kudu mempertimbangkan aspek kebutuhan.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·