Felldy Utama
, Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |11:56 WIB

Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani (Foto: Ist)
JAKARTA — Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi sirine keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum melangkah secara utuh dan sistemik. Kejadian ini memicu keprihatinan luas dan menjadi sorotan serius mengenai lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
Ketua Umum TIDAR, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi negara dalam memastikan perlindungan anak melangkah optimal. “Ini menjadi tamparan keras bagi negara. Kita kudu meningkatkan keahlian kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah,” ujarnya, dikutip Rabu (29/4/2026).
Ia mengimbau dinas mengenai seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinPPPA) untuk memperkuat koordinasi dengan komponen masyarakat, termasuk kader PKK serta pekerja sosial hingga tingkat desa.
Keterlibatan aktif masyarakat, menurutnya, menjadi kunci dalam memastikan setiap lembaga pengasuhan anak melangkah sesuai standar dan tidak menyimpang dari tujuan utamanya.
“Saya menghimbau Dinsos dan DinPPPA bekerjasama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial di setiap wilayah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing. Tentu tetap dengan menjaga keamanan dan privasi semua nan dilayani,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, menjadi sirine keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum melangkah secara utuh dan sistemik. Peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal. Ini adalah gambaran dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam jasa pengasuhan sehari-hari.
Ketika tempat nan semestinya menjadi ruang kondusif justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam. Pimpinan Pusat TIDAR melalui Bidang Pengembangan Peranan Perempuan menyatakan sikap tegas: perlindungan anak kudu ditempatkan sebagai prioritas nasional nan tidak bisa ditawar. TIDAR pun mendorong langkah strategis sebagai berupa penegakan norma nan tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak nan terlibat.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·