Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan tarif Visa on Arrival (VOA) bagi penduduk negara asing (WNA) dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta. Penyesuaian tarif ini sekaligus diarahkan untuk mendorong WNA mengurus visa secara elektronik sebelum tiba di Indonesia dan mengurangi antrean di bandara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendrasam Marantoko mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah nan fluktuatif. Menurutnya, tarif Rp 500 ribu dinilai sudah terlalu mini untuk penerimaan negara.
"Visa on arrival kita itu angkanya hanya Rp 500 ribu rupiah. Dan sedangkan kurs kita nan turun naik itu sangat, kami rasa sangat kecil. Dan oleh lantaran itu, kita perlu penyesuaian mengenai dengan perihal tersebut," kata Hendrasam dalam aktivitas pers briefing di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hendrasam menjelaskan tarif VOA sekarang dibagi menjadi dua. WNA nan mengurus visa secara elektronik dari negara asal dikenakan tarif Rp750 ribu.
Sementara itu, WNA nan baru mengurus VOA setelah tiba di Indonesia dikenakan tarif Rp 1 juta.
Perbedaan tarif tersebut menjadi bagian dari strategi Ditjen Imigrasi untuk mendorong penggunaan e-VOA. Dengan mengurus visa sejak dari negara asal, proses kehadiran WNA di airport diharapkan berjalan lebih cepat.
"Jadi ini krusial untuk strategis kami untuk memandang itu. Kalaupun mereka kami anggap tidak alim alias belum mengisi pada saat kehadiran di tempat itu, mereka kena Rp 1 juta agak lebih mahal," ujar Hendrasam.
Sebaliknya, WNA nan sudah mengurus e-VOA sebelum keberangkatan bakal mendapatkan tarif lebih rendah.
"Ketika mereka isi e-visanya di negara mereka, jadi kenanya Rp 750 ribu. Gunanya apa? Supaya tidak terjadi penumpukan pada saat di bandara," sambungnya.
Menurut Hendrasam, kebijakan tersebut tidak hanya berangkaian dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pengaturan tarif juga ditujukan untuk memperbaiki pelayanan keimigrasian.
Salah satu nan menjadi perhatian adalah antrean di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dengan lebih banyak WNA nan telah mengantongi e-VOA sebelum tiba, proses pemeriksaan di airport diharapkan lebih lancar.
Langkah itu juga berangkaian dengan upaya mempertahankan kualitas jasa Bandara Soekarno-Hatta. Bandara tersebut sebelumnya menempati ranking ke-10 jasa imigrasi airport terbaik di bumi dalam arena Skytrax World Airport Award.
"Nah ini mau kita pertahankan, apalagi mau kita tingkatkan. Nah, caranya seperti itu. Jadi PNBP-nya tetap dapat, jikalau kelak agak berkurang, setidaknya dari sisi pelayanan kita bisa lebih baik lagi dalam mengurai jumlah antrean nan ada," kata Hendrasam.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·