Tersangka TPPU Nurman Herin Bungkam Setelah Pemeriksaan 7 Jam di Kejagung

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Tersangka TPPU Nurman Herin Bungkam Setelah Pemeriksaan 7 Jam di Kejagung

Nurman Herin menyelesaikan pemeriksaan selama 7 jam di Kejagung.

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU), pada Jumat (7/8/2026) malam. Diketahui tim 9 melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka ialah mantan Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH).

Dari pantauan iNews Media Group, Febrie tiba di Kejagung pukul 13.37 WIB dan rampung diperiksa sekira pukul 20.28 WIB. Dengan jangka waktu tersebut, artinya Febrie menjalani pemeriksaan nyaris 7 jam.

Sementara itu, NH terpantau keluar dari gedung utama Kejagung sekira pukul 21.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan dan dengan kondisi tangan diborgol.

Ia juga memakai topi dan masker nan menutupi sebagian wajahnya saat digiring ke mobil tahanan Kejagung. NH memilih tutup mulut dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, tim 9 sejatinya memanggil 5 orang nan diperiksa. Namun, hanya tiga nan datang ke Kejagung.

"Pemeriksaan mengenai dalam kasus tersangka FA dan NH ini ada 5 orang di mana dari 5 orang ini nan datang 3, 2 tidak datang dan kelak berikutnya bakal dipanggil ulang," kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

"Yang jelas hari ini diperiksa mengenai dengan kasus TPPU, dan terhadap TPPU-nya dengan perkara nan pidana asalnya, perkara korupsi," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com