Liputan6.com, Jakarta - Ruben Samuel Onsu disebut memilih menyelesaikan tanggungjawab duit Rp3,5 miliar nan menjadi objek perkara dugaan penipuan dan alias penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ruben disebut tidak mau memperpanjang persoalan dan memilih mencari jalan penyelesaian.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya mau menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya. Menurut Minola, Ruben menganggap duit tersebut sebagai pinjaman dari DM, bukan investasi.
"Kalau menurut cerita Ruben ke saya, ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang. Minjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada buahpikiran gimana jika kerja sama Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan nan saling menguntungkan,” kata Minola kepada wartawan, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Namun, kerja sama tersebut tidak berlanjut. Ruben kemudian mempunyai tanggungjawab untuk mengembalikan duit nan sebelumnya diterima.
Minola mengatakan Ruben tidak mau memperdebatkan status hubungan norma antara dirinya dan DM. Menurutnya, Ruben lebih memilih menyelesaikan tanggungjawab tersebut.
“Ruben enggak mau berdebat tentang masalah betul salahnya itu, tapi hanya mengatakan saya bakal menyelesaikan masalah itu secepat mungkin,” katanya.
Minola menyebut kondisi finansial Ruben saat ini menjadi salah satu hambatan dalam menyelesaikan tanggungjawab tersebut. Ruben disebut mengalami kerugian nyaris Rp100 miliar akibat dugaan kecurangan nan dilakukan tenaga kerja nan dipercaya.
"Orang nan melakukan kecurangan itu, tenaga kerja nan melakukan kecurangan itu sudah diproses secara hukum, sudah dilakukan penahanan, tapi kan tidak mengembalikan apa nan menjadi kerugian Ruben,” terang Minola.
Selain itu, sejumlah aset Ruben disebut belum dapat digunakan secara leluasa lantaran tetap berangkaian dengan persoalan lain dalam proses perceraian. Kondisi tersebut turut memengaruhi arus kas Ruben.
Meski menghadapi hambatan keuangan, Minola menegaskan Ruben tidak bermaksud menghindari proses hukum. Menurutnya, Ruben justru mau mencari jalan keluar agar persoalan tersebut segera selesai.
“Kalau memang peristiwa norma ini adalah tentang kewajiban, tentang utang, jika menurut cerita Ruben seperti itu, pinjaman, kembalikan saja. Kan hanya itu nan menjadi jalan keluar nan paling baik,” ujar Minola.
12 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·