Terjaring Razia, 2 Pengamen 'Pocong' Diangkut Dinsos Malam-malam

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta - Petugas Penanganan Sosial (P3S) Suku dinas Sosial Jakarta Timur menjaring dua orang pengamen berkostum pocong. Keduanya terjaring razia saat berkeliaran malam hari di area Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Kadinsos DKI Jakarta Iqbal Aqbarudin mengatakan keduanya dijangkau oleh petugas TRC P3S Sudinsos Jakarta Timur, pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.18 WIB.

"Petugas TRC P3S Sudinsos Jakarta Timur menjangkau dua orang pengamen berinisial AF (21) dan RR (16) di wilayah Pondok Kopi," ujar Iqbal dalam keterangannya nan diterima detikcom, Rabu (3/6/2026).

Setelah dilakukan pendataan, kedua pengamen 'pocong' tersebut kemudian diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur,

"Dibawa ke PSBI Bangun Daya 2 Cipayung untuk penanganan selanjutnya," imbuhnya.

Sementara itu, dikutip dari instansi buletin Antara, kedua pengamen 'pocong' itu dijangkau oleh petugas nan tengah melakukan patroli rutin di wilayah Jakarta Timur.

"Kebetulan, kami sedang melakukan patroli rutin, lampau menemukan dua orang peminta-minta nan bergaya seperti pocong. Belakangan ini memang sedang viral dan marak orang-orang nan bergaya pocong sehingga membikin resah masyarakat. Karena itu, nan berkepentingan kami amankan," kata Komandan Regu P3S Sudinsos Jakarta Timur, Kurniawan, dilansir Antara.

Menurut dia, kedua peminta-minta itu perlu diamankan lantaran meresahkan masyarakat dengan langkah memanfaatkan kostum menyerupai hantu pocong nan belakangan ramai digunakan untuk menarik perhatian penduduk di ruang publik. Penertiban itu pun dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa kondusif kepada masyarakat.

Terlebih, fenomena peminta-minta berkostum pocong mulai marak dalam beberapa waktu terakhir. Selain memanfaatkan tren nan viral di media sosial, tindakan tersebut juga dilakukan untuk menarik perhatian penduduk agar memberikan uang.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News