KAI Rancang Teknologi Automasi demi Cegah Tabrakan Kereta Terulang Lagi

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Suasana penumpang kereta api saat libur Isra Mikraj di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (28/2/2022). Foto: KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) tengah merancang penerapan teknologi Automatic Train Protection (ATP) untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ).

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan teknologi tersebut bakal menjadi sistem perlindungan otomatis untuk mencegah potensi tabrakan antarkereta.

“Kami lagi melakukan perencanaan untuk penerapan teknologi nan namanya Automatic Train Protection,” ujar Bobby saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (3/6).

Bobby menyebut selama ini sistem pengamanan perjalanan kereta tetap mengandalkan keahlian masinis.

“Kalau sekarang perlindungan dari perjalanan kereta last protectionnya, last defence-nya, ada di masinis,” ucapnya.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menurut Bobby, konsep ATP nan tengah disiapkan KAI mirip dengan teknologi pada LRT Jabodebek nan tanpa masinis (driverless) dan menggunakan sistem komputer untuk mengatur keamanan perjalanan.

“Jadi sensor-sensornya dipasangnya di kereta dan sensor dari penerimanya dipasang di rel,” ucapnya.

Meski demikian Bobby mengakui penerapan teknologi ATP memerlukan biaya besar dan waktu pengerjaan nan panjang. Sehingga KAI juga mempertimbangkan penggunaan teknologi berbasis satelit dan jaringan nirkabel (wireless).

“Jadi teknologi nan kita sebut dengan FRMCS, The Future Railways Mobile Communication System,” ucap Bobby.

Proses pemindahan gerbong KRL wanita di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) sore. Foto: Nauval Pratama/kumparan

Sebelumnya Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, menyoroti ketiadaan ATP pada kereta antarkota di tengah kejadian tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur.

Regulasi perlindungan otomasi keselamatan nan harusnya sudah tuntas pada 2019 ini tertahan bertahun-tahun lantaran terbentur patokan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Akibatnya, keselamatan kereta api antarkota di Indonesia tetap berjuntai pada mata, kesigapan, dan tangan masinis. Padahal sistem ini memungkinkan otomasi tingkat tinggi saat ada kereta nan berakhir mendadak.

“Istilahnya jika ada kereta berakhir mendadak [di depan], kereta nan di belakang otomatis berakhir sendiri meski masinisnya tidur... Tapi sekarang masinis tetap seperti sopir—kalau ada lampu merah kudu berakhir manual. Padahal dengan ATP, meski melanggar sinyal, langsung berakhir keretanya. Kalau ada gempa juga berakhir otomatis,” jelas Deddy.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan