Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pertumbuhan kendaraan di Jakarta nan terus meningkat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin mengatakan, Operasi Patuh tahun ini bakal melibatkan 2.798 personel gabungan.
“Pelaksanaan operasi sendiri bakal berjalan mulai dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 21 Juni,” kata Komarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/6).
Ia mengatakan, personel nan diterjunkan berasal dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
“Oleh lantaran itu, penyelenggaraan Operasi Patuh selama 14 hari ini rencananya bakal menggelar sebanyak 2.798 personel Operasi Patuh Jaya di Jakarta sendiri, dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, operasi tahun ini berbeda dibanding sebelumnya lantaran lebih menitikberatkan pada penegakan norma terhadap pelanggaran lampau lintas.
“Operasi Patuh kali ini, mengingat memang situasi arus lampau lintas nan memerlukan penanganan lebih serius, maka berat penegakan norma untuk Operasi Patuh ini sebanyak 50 persen,” ucap dia.
Menurut dia, terdapat 10 sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026. Salah satu sasaran utama ialah kendaraan nan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) alias pelat nomor.
“Setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB alias pelat nomor, baik depan maupun belakang,” kata Komarudin.
Selain itu, polisi juga bakal menindak pengendara nan melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm maupun safety belt, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi nan berada di bawah pengaruh alkohol.
Komarudin juga mengatakan tilang manual kembali diberlakukan untuk pelanggaran kasat mata.
“Hasil pertimbangan kita tidak hanya mengedepankan penegakan norma dengan ETLE, tapi tilang manual bakal kembali dioperasionalkan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi patokan lampau lintas selama Operasi Patuh berlangsung.
“Tidak perlu masyarakat khawatir, tidak perlu takut sepanjang mengikuti patokan nan ada,” lanjutnya.
Rekam dan Laporkan Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya
Polda Metro Jaya juga mempersilakan masyarakat merekam andaikan menemukan dugaan penyimpangan nan dilakukan personil kepolisian selama penyelenggaraan Operasi Patuh 2026, termasuk praktik pungutan liar saat tilang manual.
Komarudin mengatakan, masyarakat tidak perlu cemas dengan kembali diberlakukannya tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya ini.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, saat ini eranya era digitalisasi. Masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan jika ada perilaku-perilaku petugas nan menyimpang,” kata dia.
Komarudin menegaskan, dia tak bakal segan menindak tegas personil nan terbukti melakukan penyimpangan saat bekerja di lapangan.
“Saya sudah perintahkan kepada personil seluruhnya, jangan sampai ada nan main-main alias melakukan penyimpangan dengan tilang.”
--Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
Komarudin juga meminta masyarakat mencatat identitas petugas andaikan menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung, saat itu juga kita tindak tegas,” ucap dia.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi personil nan terbukti melakukan pelanggaran norma maupun penyimpangan saat penyelenggaraan penegakan norma lampau lintas.
“Jadi tidak ada toleransi bagi siapa saja nan melakukan pelanggaran-pelanggaran norma ataupun penyimpangan-penyimpangan terhadap penyelenggaraan penegakan norma di jalan,” kata Komarudin.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·