
Bupati Muara Enim Edison (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Bupati Muara Enim, Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). Edison diduga menerima suap dalam perkara rasuah nan tengah disidik KPK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penerimaan nan dimaksud berangkaian dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan nan dilakukan oleh Bupati mengenai dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
Budi menuturkan interogator juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, dia belum merinci siapa saja sosok nan ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan nan diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjut Budi.
Edison sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa pukul 08.51 WIB. Saat tiba, Edison langsung menuju ke ruang pemeriksaan dan belum turun hingga saat ini.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·