
Tata Kelola Risiko Iklim Diperkuat Dukung Infrastruktur Berkelanjutan di RI (Foto: IIF)
JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperkuat tata kelola akibat suasana sebagai bagian dari strategi perusahaan sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Climate Risk Forum and Workshop nan diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI) pada 22 April 2026 di Jakarta.
Forum tersebut merupakan platform knowledge-sharing nan bermaksud memperdalam pemahaman akibat akibat suasana terhadap sektor jasa finansial sekaligus memperkuat strategi pengelolaan akibat secara praktis. Peserta forum meliputi perbankan, lembaga finansial non-bank, developer proyek, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan mengenai lainnya nan mempunyai perhatian terhadap rumor akibat suasana dan finansial berkelanjutan.
“Pengelolaan akibat suasana adalah fondasi keberlanjutan upaya IIF ke depan. Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah nan kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga handal terhadap akibat iklim. Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan prasarana berkepanjangan di Indonesia," kata Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Melalui support Technical Assistance dari CPI, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan akibat suasana ke dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis. Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy nan disusun berbareng CPI pada tahun 2025.
Sejak September 2025, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi. Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko.
Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan telah mempunyai pemetaan komprehensif terhadap eksposur akibat suasana di seluruh portofolio, termasuk perkiraan potensi akibat kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan akibat iklim.
Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin, menjelaskan, integrasi akibat suasana bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi.
"Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi akibat bentuk maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek nan kami biayai siap menghadapi skenario suasana masa depan," ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·