Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Dalam sidang banding tersebut, Nadiem juga kembali menyoroti penetapan duit pengganti Rp809 miliar nan dikenakan kepadanya.

Agenda persidangan hari itu di antaranya pemeriksaan dua saksi dari pihak GoTo, ialah Andre Sulistyo dan Komisaris GoTo periode 2023-2024 Adesty Kamelia Usman.

Sebelum sidang, Nadiem mengatakan ada sejumlah kebenaran nan menurutnya perlu diluruskan dalam proses banding.

"Hari ini kita bakal membongkar sekali lagi fakta-fakta nan sudah tidak abu-abu lagi, nan sudah terang benderang mengenai Rp 809 miliar itu nan dikenakan saya duit pengganti," ujar Nadiem di PT Jakarta.

Dia mengatakan kebenaran mengenai transaksi tersebut sebelumnya tidak terakomodasi dalam putusan Pengadilan Negeri sehingga kembali diajukan dalam proses banding.

Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menerima duit dari transaksi tersebut. Bahkan, menurut dia, biaya Rp809 miliar tersebut kembali ke rekening PT AKAB.

"Bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp 809 miliar itu lantaran memang semua sudah dikuasakan kepada GoTo, semua urusan korporasi. Bukan hanya tidak menerima sepeser duit pun duit itu seutuhnya kembali ke rekening PT AKAB dan semuanya bukti transfernya sudah ada," papar Nadiem.

Dia mengatakan persoalan tersebut juga telah dijelaskannya kepada interogator saat proses penyidikan.

"Bahkan di tingkat investigasi pun saya sudah menjelaskan kepada penyidik. Saya menjelaskan kepada interogator nan kemarin menjadi ketua penuntut tapi tiba-tiba di sidang banding sudah dihilang tidak ada lagi," sambung dia.

Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan GoTo

Nadiem juga menegaskan transaksi Rp809 miliar tersebut tidak mempunyai kaitan dengan Google maupun pengadaan Chromebook.

Dia menyatakan tidak mempunyai bentrok kepentingan dengan PT GoTo dan tidak memperoleh untung dari transaksi nan dipersoalkan.

"Itulah mungkin kebenaran nan bakal terbuka kepada hari ini bahwa tidak ada bentrok kepentingan antara saya dan pihak PT GoTo dan juga tidak ada penerimaan untung apapun daripada transaksi Rp 809 miliar itu. Ini nan betul-betul mengejutkan," ucap Nadiem.

"Saya sudah jelaskan kepada beliau Jaksa Penuntut Roy sebelum saya ditahan. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Google. Ini tidak ada hubungannya dengan saya apalagi hubungannya dengan Chromebook," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita