Tanggapi Protes Nelayan Jenebora, Kesyahbandaran: Harusnya Mereka Koordinasi dengan Kementerian

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
 Harusnya Mereka Koordinasi dengan Kementerian Nelayan menilai perlindungan terhadap Karang Solet krusial dilakukan guna menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus mempertahankan ruang hidup masyarakat pesisir.(Dok. Istimewa)

AKSI protes nan dilakukan oleh nelayan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terhadap aktivitas kapal-kapal industri di perairan Karang Solet mendapat perhatian serius dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Pihak otoritas meminta nelayan untuk mengedepankan sistem koordinasi sesuai patokan nan berlaku.

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, pada Minggu (31/5) malam menyatakan bahwa persoalan nan dipicu oleh aktivitas kapal industri nan berlabuh di wilayah tangkap nelayan tersebut semestinya disampaikan terlebih dulu kepada lembaga pembina nelayan.

“Kami minta masyarakat nelayan menempuh sistem koordinasi sesuai ketentuan nan berlaku. Seharusnya berkoordinasi dulu kepada pembina mereka, dalam perihal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen PSDKP serta Dinas Perikanan provinsi maupun kabupaten,” ujar Capt. Weku dalam keterangan nan diperoleh, Senin (1/6/2026).

Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor

Menurut Weku, penyelesaian bentrok di wilayah perairan melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari KKP, Kementerian Perhubungan, Polairud, TNI Angkatan Laut, hingga pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor dianggap krusial agar setiap kebijakan nan diambil mempunyai dasar norma nan kuat dan tidak memicu persoalan baru.

Ia juga memperingatkan bahwa tindakan sepihak di laut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman saat dilakukan penertiban oleh abdi negara berwenang. Namun, Weku mengakui bahwa tindakan pemasangan tomba (rambu laut tradisional) oleh nelayan pada Jumat (29/5) telah sukses menarik atensi publik dan lembaga terkait.

“Saya memandang pembina mereka kurang aktif menanggapi keluhan nelayan. Malah nelayan mengadunya ke Perhubungan alias KSOP, bukan ke lembaga pembina teknisnya,” tambahnya.

Simbol Perlindungan Karang Solet

Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Masyarakat Jenebora, Ramadhan, menjelaskan bahwa pemasangan tomba di area Karang Solet merupakan simbol perlindungan terhadap letak penangkapan komoditas ekspor seperti udang karang. Nelayan merasa ruang hidup mereka terancam oleh keberadaan kapal-kapal industri nan berlabuh di area tersebut.

Catatan Konflik Perairan Jenebora:

  • 19 Mei: Pemkab PPU mendampingi nelayan melapor ke KSOP mengenai dugaan pencemaran di Teluk Balikpapan.
  • 29 Mei: Nelayan memasang rambu tradisional (tomba) di Karang Solet sebagai corak protes.
  • Tuntutan: Perlindungan area tangkap dan kepastian ruang hidup masyarakat pesisir.

Masyarakat nelayan Jenebora menegaskan bakal mengambil langkah lebih tegas jika tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh pemerintah. Salah satu rencana nan disiapkan adalah tindakan penutupan akses laut menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik perusahaan industri di area tersebut selama satu hari penuh. 

“Masyarakat nelayan telah menyiapkan langkah lanjutan andaikan tuntutan mereka tidak mendapat respons nan jelas dari pihak terkait. Salah satunya berupa rencana tindakan penutupan akses laut menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik sejumlah perusahaan industri selama satu hari,” pungkas Ramadhan. (EM/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia