Jakarta -
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan total daya tampung sebanyak 245.980 siswa baru dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Daya tampung tersebut mencakup sekolah negeri, SPMB Bersama, hingga program Sekolah Swasta Gratis.
"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan siswa baru melangkah lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta kudu mempunyai kesempatan nan sama untuk mendapatkan jasa pendidikan nan berkualitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Program ini mencakup penerimaan siswa baru di satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
Nahdiana menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warga. Melalui kerja sama dengan sekolah swasta, akses pendidikan diharapkan semakin luas.
"Pemprov DKI Jakarta mau memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat berguru dengan jasa nan layak dan berkualitas," ujarnya.
Dari total 245.980 bangku nan disiapkan, sebanyak 228.163 bangku tersedia di sekolah negeri. Rinciannya meliputi PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Sementara itu, SPMB Bersama nan melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 siswa baru. Rinciannya terdiri atas 1.597 bangku SMP, 2.519 bangku SMA, dan 3.592 bangku SMK.
"Adapun program Sekolah Swasta Gratis nan melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 10.109 siswa baru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, ialah Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon siswa nan mempunyai prestasi akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari family tidak mampu.
Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung sekolah. Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari family nan orang tuanya pindah tugas serta anak pembimbing alias tenaga kependidikan nan mau berguru di tempat orang tuanya bertugas.
Nahdiana juga menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada info nan berasal dari sumber tidak resmi.
"Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam corak apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada info di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," tegasnya.
Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai berjalan pada 15 Juni 2026. Masyarakat dapat mengakses info komplit melalui situs resmi Disdik DKI Jakarta dan laman SPMB DKI Jakarta.
Selain itu, Disdik juga menyiapkan posko jasa di sekolah negeri, Suku Dinas Pendidikan, hingga instansi Dinas Pendidikan untuk membantu masyarakat nan mengalami hambatan selama proses pendaftaran.
(bel/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·