
Ilustrasi. (Foto: AI)
JAKARTA – Amerika Serikat (AS) dan Iran telah menyepakati perjanjian untuk mengakhiri perang di kawasan. Kesepakatan tersebut diumumkan pada Minggu (14/6/2026) oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, nan berkedudukan sebagai mediator kedua negara dalam pembicaraan penyelesaian konflik.
"Setelah pembicaraan intensif, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa Kesepakatan Damai antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah TERCAPAI," kata Sharif dalam sebuah unggahan di X, menambahkan bahwa "kedua pihak telah menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon."
Penandatanganan kesepakatan ini dijadwalkan bakal dilakukan secara resmi di Swiss pada 19 Juni.
Apa Isi Kesepakatan Tersebut?
Menurut instansi buletin Iran, Mehr, draf perjanjian tersebut berisi 14 poin, dengan poin utama termasuk penghentian permusuhan secara permanen dan segera di semua front, termasuk Lebanon, pencabutan blokade angkatan laut sepenuhnya dalam waktu 30 hari, komitmen AS untuk menarik pasukannya dari sekitar Iran, dan pembukaan kembali Selat Hormuz.
Draf tersebut juga menyebut penangguhan hukuman penjualan minyak, tercapainya kesepakatan akhir tentang isu-isu nuklir dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan perjanjian, dan pelepasan aset Iran senilai USD24 miliar nan dibekukan selama periode negosiasi 60 hari.
Mehr juga melaporkan bahwa negosiasi akhir tidak bakal dimulai sampai separuh dari aset Iran nan dibekukan telah dilepaskan dan pembatasan nan memengaruhi Selat Hormuz telah dicabut. Menurut laporan tersebut, obrolan mengenai program rudal Iran dan dukungannya terhadap kelompok-kelompok perlawanan telah dihapus dari agenda negosiasi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·