Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |09:25 WIB

PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) memutuskan membagikan dividen setelah disetujui pemegang saham. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) memutuskan membagikan dividen setelah disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perseroan menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 20 persen dari untung bersih tahun kitab 2025, alias sekitar Rp101,11 miliar, setara Rp9,49 per saham (gross).
Selain itu, perseroan juga memutuskan tidak menyisihkan biaya persediaan wajib lantaran telah memenuhi ketentuan minimum sebesar 20 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.
Direktur Utama SMBC Indonesia Henoch Munandar menerangkan kebijakan dividen dengan dividend payout ratio sebesar 20 persen mencerminkan konsentrasi SMBC Indonesia pada pertumbuhan nan sehat, berkelanjutan, serta struktur permodalan nan tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan.
“Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam memberikan nilai tambah secara berkepanjangan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan nan sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan,” kata Henoch, Jumat (24/4/2026).
Para pemegang saham juga menyetujui untuk membukukan sisa untung bersih perseroan setelah dikurangi penyisihan biaya dividen dan biaya persediaan wajib sebagai untung ditahan, serta menyetujui usulan perubahan susunan dewan dan majelis komisaris.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·