Sidang Suap Bea Cukai, Pemilik Blueray Cargo Akui Setor Rp30 Miliar ke Ahmad Dedi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |14:35 WIB

Sidang Suap Bea Cukai, Pemilik Blueray Cargo Akui Setor Rp30 Miliar ke Ahmad Dedi

Sidang kasus bea cukai (foto: Okezone)

JAKARTA - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field mengaku telah menyetorkan duit Rp91 miliar ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, Rp30 miliar diantaranya diserahkan ke ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi namalain Dedi Congor. 

Hal itu sebagaimana dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang, saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa atas kasus tersebut, pada Jumat (12/6/2026). 

Awalnya, pengacara John Field mengungkapkan terdapat selisih jumlah setoran kliennya. Di mana, dalam investigasi terungkap Rp91 miliar sedangkan di dakwaan Rp61 miliar. 

"Bisa Bapak jelaskan Rp91 (miliar) kurang Rp61 (miliar) berfaedah ada Rp30 miliar lagi, Pak, betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang nan Rp30 miliar ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan gimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini," tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Yang Rp30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp5 M, Rp5 M itu ke Pak Dedi nan saya tahu dia itu di salah satu, saya nggak tahu itu dia Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN ya," jawab John. 

"Ini Ahmad Dedi ya?," tanya pengacara memastikan. 

"Iya, Ahmad Dedi ya," jawab John. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com