Jakarta -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya tren kenaikan dalam upaya penyelundupan emas terlarangan sepanjang 2026. Hingga Agustus 2026, Bea Cukai sukses menggagalkan 32 kasus penyelundupan ekspor emas terlarangan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 846,94 miliar.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan nomor ini melonjak tajam dibandingkan tahun lampau nan hanya mencatatkan 4 kasus.
"Selama sampai dengan bulan Agustus ini, upaya penggagalan ataupun penyelundupan nan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ini sudah menghasilkan nilai keekonomian sekitar Rp 846 miliar dari 32 kasus pada tahun 2026, dibandingkan dari tahun nan lampau hanya 4 kasus," ujar Djaka dalam konvensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djaka menyebut total emas nan sukses dicegah dari upaya penyelundupan tersebut mencapai sekitar 248,4 kilogram. Dia menegaskan pihaknya bakal terus memperketat pengawasan di area airport berbareng para pemangku kepentingan mengenai untuk menutup celah kebocoran potensi penerimaan negara akibat tindakan pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab.
"Jumlah kilogram sekitar 248,4 kg nan kita sukses cegah sepanjang tahun 2026," kata Djaka.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengatakan para pelaku nan tertangkap sejauh ini kebanyakan tetap berada di level kurir. Pihaknya, sekarang berfokus pada analisa info transaksi finansial untuk membongkar siapa sosok beneficiary owner nan sesungguhnya meraup untung besar dari tindakan terlarangan tersebut.
"Oleh karena itu, kelak kami bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mendeteksi ataupun melakukan analisa info dan info nan sudah terkumpulkan, gimana pola transaksi finansial dan sebagainya, sehingga kita tahu siapa sebenarnya beneficiary owner, mereka nan mendapatkan untung atas kejahatan penyelundupan ini," ujar Irhamni.
Menurut Irhamni maraknya penyelundupan emas dalam 5 bulan terakhir dipicu oleh disparitas nilai nan cukup lebar antara pasar domestik dan pasar luar negeri, terutama di negara tujuan ekspor seperti Hong Kong dan Dubai.
"Kalau memang dilihat dari gap-nya, selain dapat dari selisih Rupiah dan US Dollar, tentunya mereka juga nilai di luar negeri, khususnya tempat-tempat tujuan mereka, baik di Hong Kong ataupun di Dubai, itu lebih tinggi. Oleh karena itu, penyelundupan semakin meningkat, terutama 5 bulan terakhir ini," beber Irhamni.
(rea/hal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·