Serba-serbi Hari Dunia Menentang Pekerja Anak Tanggal 12 Juni 2026

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

Setiap tahun pada tanggal 12 Juni, ada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak alias World Day Against Child Labour. Hari Dunia Menentang Pekerja Anak berkomitmen untuk membangun bumi nan bebas dari pekerja anak.

Berikut latar belakang hingga tema Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang

Mengutip dari situs PBB, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada tahun 2002 untuk memfokuskan perhatian pada luasnya masalah pekerja anak secara dunia dan tindakan serta upaya nan dibutuhkan untuk menghapuskannya. Setiap tahun pada tanggal 12 Juni, hari ini menyatukan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, masyarakat sipil, serta jutaan orang dari seluruh bumi untuk menyoroti penderitaan pekerja anak dan apa nan dapat dilakukan untuk membantu mereka.

Tidak semua pekerjaan nan dilakukan oleh anak-anak kudu diklasifikasikan sebagai pekerja anak nan kudu dihilangkan. Partisipasi anak-anak alias remaja dalam pekerjaan nan tidak memengaruhi kesehatan dan perkembangan pribadi mereka alias mengganggu pendidikan mereka, umumnya dianggap sebagai perihal nan positif.

Ini termasuk aktivitas seperti membantu orang tua mereka di rumah, membantu dalam upaya keluarga, alias mendapatkan duit saku di luar jam sekolah dan selama liburan sekolah. Kegiatan-kegiatan semacam ini berkontribusi pada perkembangan anak dan kesejahteraan family mereka; aktivitas ini memberi mereka keahlian dan pengalaman, dan membantu mempersiapkan mereka untuk menjadi personil masyarakat nan produktif selama kehidupan dewasa mereka.

Pekerja anak adalah pekerjaan nan dilakukan dengan merugikan dan membahayakan anak, nan melanggar norma internasional dan perundang-undangan nasional. Hal ini dapat merampas kesempatan anak untuk berguru alias mengharuskan mereka menanggung beban dobel ialah berguru dan bekerja.

Pekerja anak nan kudu dihilangkan adalah bagian dari anak-anak nan bekerja. Ini termasuk:

  • Semua corak terburuk dari pekerja anak nan "tanpa syarat", seperti perbudakan alias praktik nan mirip dengan perbudakan, penggunaan anak untuk prostitusi alias untuk aktivitas terlarang;
  • Pekerjaan nan dilakukan oleh anak-anak di bawah usia minimum nan sah untuk jenis pekerjaan tersebut, sebagaimana didefinisikan oleh peraturan perundang-undangan nasional sesuai dengan standar internasional.

Bentuk terburuk dari pekerja anak melibatkan anak-anak nan diperbudak, dipisahkan dari family mereka, terpapar ancaman dan penyakit serius dan/atau dibiarkan mengurus diri sendiri di jalanan kota-kota besar - seringkali pada usia nan sangat muda. Apakah bentuk-bentuk "pekerjaan" tertentu dapat disebut "pekerjaan anak" alias tidak berjuntai pada usia anak, jenis dan jam kerja nan dilakukan, kondisi di mana pekerjaan itu dilakukan, dan tujuan nan dikejar oleh masing-masing negara.

Kumpulan Potret Menohok Tampilkan Pekerja Anak di Bawah UmurIlustrasi pekerja anak (Foto: Hana Pešková/Boredpanda)

Tema Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2026

Saat ini, di seluruh dunia, sekitar 218 juta anak bekerja, banyak di antaranya bekerja penuh waktu. Mereka tidak berguru dan mempunyai sedikit alias apalagi tidak ada waktu untuk bermain.

Banyak nan tidak menerima nutrisi alias perawatan nan layak. Mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi anak-anak.

Lebih dari separuh dari mereka terpapar bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak seperti bekerja di lingkungan berbahaya, perbudakan, alias bentuk-bentuk kerja paksa lainnya, aktivitas terlarangan termasuk perdagangan narkoba dan prostitusi, serta keterlibatan dalam bentrok bersenjata.

Dengan semboyan "Red card to child labour: Fair play for children, decent work for adults", kampanye Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2026 menyerukan penguatan tindakan pada kebijakan nan mencegah pekerja anak dan menarik anak-anak dari situ, seperti pendidikan berkualitas, perlindungan sosial universal, pekerjaan layak dan penghidupan nan memadai untuk orang dewasa, norma dan penegakan nan lebih kuat, sistem info dan pemantauan nan lebih baik, dan tindakan bertanggung jawab di bagian pertanian dan rantai pasokan.

(kny/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News