Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |07:09 WIB

Sarwendah Ngadu soal Nafkah ke KPAI, Ruben Onsu: Itu Hukum Sebab-Akibat. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)
JAKARTA - Ruben Onsu buka bunyi mengenai keputusan mantan istrinya, Sarwendah Tan, nan membikin kejuaraan resmi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai nafkah anak. Seperti diketahui, Ruben tidak bayar nafkah anak beberapa bulan terakhir.
Minola Sebayang, kuasa norma Ruben membenarkan tindakan kliennya tersebut. Hal itu dilakukan Ruben lantaran Sarwendah sebagai pemegang kewenangan asuh anak tidak memberikan kewenangan sang presenter sebagai ayah kandung.
Selama 6 bulan terakhir, tak pernah ada pertemuan antara Ruben dan kedua putrinya. Tak hanya itu, komunikasinya dengan Sarwendah mengenai anak juga terputus sejak akhir tahun 2025. Sementara komunikasi dengan anak terhenti, pada April 2026.
“Ini nan namanya norma sebab-akibat. Selama ini, Ruben selalu memberikan kewajibannya untuk menafkahi anak. Nilainya juga tidak kecil. Maka ketika tanggungjawab itu ditunda pasti ada sebabnya," ujar Minola kepada awak media, pada 25 Juni 2026.
Lebih jauh Minola mengungkapkan, bukti nan dibawa pihak Sarwendah ke KPAI soal penghentian nafkah sebenarnya tidak perlu lagi diperdebatkan lantaran pihaknya sudah mengakui perihal tersebut.
Sarwendah Ngadu soal Nafkah ke KPAI, Ruben Onsu: Itu Hukum Sebab-Akibat. (Foto: Ilustrasi AI|Gemini)
“Jadi asing saja menurut kami. Seharusnya, sesuatu nan sudah diakui kebenarannya oleh Ruben Onsu ya tidak perlu lagi lah dibuktikan. Toh kan diakui. Kecuali jika Ruben menyangkal,” tutur sang pengacara.
Minola Sebayang menekankan, masalah nafkah bakal mengikuti jika Sarwendah memberikan kewenangan Ruben sesuai kesepakatan. Sebagai ayah, dia ingin memiliki waktu berbobot dengan kedua putrinya tanpa kudu diawasi dan dibatasi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·