Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sedang Trending 21 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Penanganan Karhutla di Kalimantan Petugas pemadam kebakaran memadamkan sisa sisa api pada karhutla.(Kemenhut)

Pemerintah Indonesia terus memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan jumlah titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi serta laporan masyarakat mengenai kabut asap nan mulai membatasi jarak pandang.

Operasi terpadu ini melibatkan kerjasama lintas instansi, mulai dari Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, TNI, Polri, hingga Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api. Fokus utama dalam seluruh rangkaian penanganan ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Lonjakan Hotspot Berkepercayaan Tinggi

Berdasarkan info Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan melalui Satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua, terjadi dinamika hotspot nan cukup tajam selama periode 17–19 Agustus 2026:

  • 17 Agustus 2026: Terdeteksi 123 titik (Kalbar 93, Kalteng 28, Kalsel 2).
  • 18 Agustus 2026: Total 109 titik, dengan kenaikan di Kalteng (73) dan Kalsel (21).
  • 19 Agustus 2026: Terjadi lonjakan drastis menjadi 518 titik, di mana Kalbar mencatat 259 titik dan Kalteng 242 titik.

Secara kumulatif dalam tiga hari tersebut, total hotspot berkepercayaan tinggi mencapai 750 titik. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa satu titik panas tidak selalu berfaedah satu kejadian kebakaran, namun tetap memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan luas area dan penyebabnya.

Tindak Lanjut Laporan Kabut Asap

Pemerintah secara aktif menindaklanjuti laporan visual dari masyarakat di wilayah Sungai Tabuk, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangka Raya, hingga Pontianak. Data jarak pandang pada 19 Agustus sempat menunjukkan kondisi kritis, seperti di Bandara Internasional Syamsudin Noor (Kalsel) nan mencapai 400 meter dan Bandara Supadio (Kalbar) sekitar 1,2 kilometer.

Namun, per 20 Agustus 2026, kondisi dilaporkan mulai membaik. Jarak pandang di Bandara Supadio meningkat menjadi 4 kilometer, Bandara Tjilik Riwut 6 kilometer, dan di beberapa titik di Banjarbaru sudah kembali normal di atas 10 kilometer. Pemerintah mengingatkan bahwa kondisi asap berkarakter bergerak dan sangat berjuntai pada arah angin serta kelembapan atmosfer.

Penguatan Satgas Darat dan Sumur Bor

Sebanyak 12.880 personel campuran telah dikerahkan di tiga provinsi prioritas, dengan konsentrasi terbesar di Kalimantan Tengah sebanyak 10.700 personel. Selain pemadaman darat dan patroli, pemerintah konsentrasi pada pembangunan sumur bor di wilayah rawan.

Pentingnya Sumur Bor: Langkah ini diambil lantaran sumber air permukaan mulai terbatas akibat kondisi kering. Sumur bor krusial untuk menjaga pembasahan lahan gambut agar bara di bawah permukaan tidak memicu api kembali.

Optimalisasi Modifikasi Cuaca dan Armada Udara

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus dioptimalkan untuk memicu hujan buatan. Di Kalimantan Barat, OMC periode 13–17 Agustus telah menghasilkan perkiraan 10,92 juta meter kubik curah hujan, dan direncanakan kembali pada 23–27 Agustus mendatang. Sementara di Kalimantan Tengah, kesempatan OMC saat ini minim lantaran kondisi atmosfer nan sangat kering.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga telah berkoordinasi dengan Kepala BNPB untuk menambah armada helikopter water bombing, khususnya di Kalimantan Tengah. Namun, operasional udara tetap menghadapi tantangan pekatnya asap di wilayah Jabiren dan Taman Nasional Sebangau nan seringkali membatasi jarak pandang kondusif bagi pilot.

Penegakan Hukum dan Imbauan Masyarakat

Pemerintah berbareng abdi negara penegak norma terus mendalami penyebab kebakaran. Tegas diingatkan bahwa masyarakat dan pelaku upaya dilarang keras membuka lahan dengan langkah membakar. Sanksi norma bakal diterapkan bagi pihak nan terbukti sengaja alias lalai melakukan pembakaran.

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker, mengurangi aktivitas luar ruang saat kualitas udara memburuk, dan segera melaporkan temuan titik api kepada posko terdekat alias BPBD setempat. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia