
Ilustrasi.
JAKARTA - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima nan menjadi kemauan setiap Muslim. Namun, kesempurnaan ibadah ini sangat berjuntai pada pemenuhan Rukun Haji, ialah rangkaian ibadah nan wajib dilakukan dan tidak dapat digantikan dengan denda (dam) maupun perwakilan. Jika salah satu rukun ini ditinggalkan, maka haji seseorang dianggap tidak sah.
Apa saja rukun nan kudu dijalankan saat menunaikan ibadah Haji? Berikut panduannya merujuk pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kewajiban melaksanakan haji ini berdasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Ali 'Imran ayat 97:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Wa lillāhi 'alan-nāsi hijjul-baiti manis-tata'a ilaihi sabīlā.
Artinya: "Dan (di antara) tanggungjawab manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, ialah bagi orang-orang nan bisa mengadakan perjalanan ke sana."
Berdasarkan kesepakatan ustadz di Indonesia nan merujuk pada Mazhab Syafi'i, terdapat enam rukun haji nan kudu dipenuhi oleh jemaah:
1. Ihram (Niat)
Ihram adalah pernyataan niat untuk memulai ibadah haji dengan mengenakan busana serba putih tanpa jahitan bagi laki-laki. Niat merupakan penentu sahnya suatu amal.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf adalah berdiam diri di padang Arafah pada waktu nan telah ditentukan, ialah mulai tergelincirnya mentari pada 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
الْحَجُّ عَرَفَةُ
Al-hajju 'Arafah.
Artinya: "Haji itu adalah (wukuf di) Arafah." (HR. Tirmidzi).
3. Thawaf Ifadhah
Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri jemaah. Thawaf Ifadhah dilakukan setelah jemaah kembali dari Mina alias setelah melakukan rangkaian ibadah di malam Idul Adha.
4. Sa'i
Sa'i adalah melangkah kaki alias berlari-lari mini di antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini mengenang perjuangan Ibunda Hajar saat mencari air untuk Nabi Ismail AS.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·