Makassar, CNN Indonesia --
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri membeberkan hasil kajian penyelidikannya dalam kasus kecelakaan balapan drag race nan menewaskan 8 penduduk di Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Minggu (9/8).
"Hasilnya, kendaraan diketahui melaju kecepatan sangat tinggi ketika melewati garis finis," kata Ketua Tim TAA Korlantas Polri, AKBP Sandhi Weedyanoe di Polda Sulut, Rabu (12/8).
Setelah itu, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga melakukan aktivitas drifting nan tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi nan menyapu dua titik ke arena balap hingga melaju ke arah tempat duduk nan dipadati penonton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pengemudi mengalami malcontrol (uncontrollable vehicle) nan memicu tindakan drifting tak terkendali," ujarnya.
Selain itu, Tim TAA Korlantas Polri memeriksa kondisi bentuk dan menemukan bahwa mesin mobil balap tersebut telah dimodifikasi, namun sistem pengereman tetap dalam kondisi standar. Sehingga ada perbedaan spesifikasi antara performa mesin dengan sistem pengereman nan menjadi salah satu aspek krusial dalam kecelakaan tersebut.
"Kendaraan melaju dalam kecepatan sangat tinggi, sementara sistem pengereman tetap mempertahankan dalam kondisi standar. Namun, seluruh temuan ini tetap menjadi bagian dari proses investigasi dan bakal dikaitkan dengan kebenaran lainnya untuk menentukan ada alias tidaknya pidana,"jelasnya.
Sementara mengenai penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap seperti drag race, kata Sandhi telah diatur dalam pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lampau lintas dan pikulan jalan.
Berdasarkan pasal 17 Perkab Nomor 10 tahun 2012 aktivitas unik nan menggunakan jalan kudu melalui pengkajian alias asesmen, uji kepantasan lintasan dan memperoleh izin dari pihak berwenang.
"Penggunaan jalan tidak dapat dilakukan sembarangan. Kita tetap dalami apakah seluruh persyaratan dalam penyelenggaraan kejuaraan tersebut telah terpenuhi sesuai ketentuan," pungkasnya.
(mir/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·