Ruben Onsu Tak Hadir, Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Ditunda

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi ditunda. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan hari ini oleh interogator Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sebelumnya saya sampaikan bahwa interogator Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirimkan surat panggilan terhadap kerabat RSO nan untuk dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, kemarin RSO melalui kuasa norma bersurat kepada Satreskrim nan pada intinya mengusulkan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," tambahnya.

Joko mengatakan, alasannya, pihak Ruben Onsu bakal menyiapkan kelengkapan mengenai perkara tersebut. Pemeriksaan bakal dijadwalkan pekan depan.

"Untuk dijadwalkan, minta waktu sampai satu minggu, ialah hari Jumat tanggal 4 September," jelasnya.

Alasan Ruben Onsu Tak Ditahan

Sebelumnya, interogator Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi. Polisi menegaskan penahanan adalah kewenangan penyidik.

"Kan tentunya kan diperiksa dulu, diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutannya apakah dilakukan penahanan alias tidak ya kelak proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Rabu (26/8).

(rdh/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News