Dinamika Muktamar ke-35 NU: Mekanisme Ketum Sempat Alot, Dugaan Pemukulan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Proses voting mengenai sistem pemilihan Ketua Umum PBNU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memunculkan sejumlah dinamika. Mulai dari penentuan sistem pemilihan ketua umum nan melangkah alot, hingga adanya dugaan pemukulan terhadap salah satu muktamirin.

Terkait sistem pemilihan Ketum ini, opsinya ialah melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ialah ditentukan oleh sembilan orang ustad sepuh NU alias dengan voting.

Berikut serba-serbi dinamika tersebut:

Muncul 6 Caketum, 5 Nama Dukung Mekanisme AHWA

KH Zulfa Mustofa memimpin angan pada aktivitas janji massal unit KPR rumah subsidi nan dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Calon Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa mengungkap ada enam nama nan masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU. Namun, dia hanya menyebut lima di antaranya.

Kelima calon ini, kata dia, sepakat pemilihan ketum menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) jika pemilihan tidak dapat musyawarah mufakat.

Kelima nama tersebut ialah KH Zulfa Mustofa, Gus Kikin, Gus Yusuf, Gus Rozin, dan Gus Salam. Sementara satu calon lainnya tidak disebutkan oleh Zulfa.

"Saya, Gus Kikin, ya kan. Saya Zulfa Mustafa, Gus Kikin, lampau siapa tadi? Gus Yusuf, lampau Gus Rozin, lampau Gus Salam. Kami lima bermufakat pemilihan Ketua Umum itu jika tidak bisa dipilih secara musyawarah mufakat, maka sistemnya adalah lewat AHWA, gitu ya. Ya. Artinya tetap mengirim lima nama," kata Zulfa di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8).

Ketika ditanya siapa calon keenam nan tidak disebutkan, Zulfa memilih tidak mengungkapkannya. Dia justru mengatakan nama tersebut sudah diketahui publik.

"Saya pikir kita tahu semua lah. Gak perlu, gak perlu ditanya, Anda tahu lah calonnya siapa," jawabnya.

Waketum PBNU Bantah Gus Rozin Dukung Mekanisme AHWA

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. Foto: dok: PBNU

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni membantah pernyataan Zulfa Mustofa nan menyebut Gus Rozin termasuk dalam lima calon nan sepakat agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui sistem AHWA.

Amin mengatakan, berasas konfirmasi nan diterimanya, Gus Rozin tidak pernah menyatakan persetujuan seperti itu.

"Saya justru dapat konfirmasi dari, bukan caketum ya, bakal calon ketum nan lain itu tidak seperti nan diomongin oleh Pak Zulfa itu," kata Amin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8).

Dia kemudian menyebut Gus Rozin sebagai salah satu calon nan dikonfirmasinya. Menurut Amin, Gus Rozin tidak mengakui bahwa dirinya telah menyatakan sikap seperti nan diklaim Zulfa.

"Ya Gus Rozin misalnya. Gus Rozin itu dikonfirmasi dia gak ngaku kalau..artinya pak Zulfa bicara seperti itu tidak konfirmasi dulu ke Pak Rozin," ujarnya.

Amin pun menyebut pernyataan Zulfa nan memasukkan Gus Rozin dalam barisan calon nan sepakat dengan sistem AHWA sebagai klaim.

"Iya, itu klaim aja. Klaim aja itu," tegas Amin.

Penentuan Mekanisme Sempat Alot

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menargetkan seluruh rangkaian persidangan Muktamar ke-35 NU rampung pada Minggu (30/8). Adapun pemilihan sistem memilih ketum sempat melangkah alot.

Kemarin malam, Gus Ipul sempat mengatakan, persidangan komisi diharapkan dapat diselesaikan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno berikutnya pada Minggu pagi, termasuk rekapitulasi dan pembacaan hasil persidangan serta pembahasan tata tertib.

"Kita targetkan besok udah selesai semua ya. Mudah-mudahan malam ini juga kelak udah bisa selesai pleno komisi ini, besok pagi dilanjutkan dengan pleno berikutnya, rekapitulasi dan pembacaan, pembahasan tatib. Insyaallah lah, mudah-mudahan besok udah tuntas," ujar Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Sabtu (29/8).

Akhirnya Mekanisme nan Dipilih AHWA

Pada akhirnya, Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan sistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU nantinya dipilih melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU nan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8).

Adapun total DPT ada 552 nan terdiri dari Ketua Umum PW dan PC. 150 bunyi setuju pemilihan calon ketua umum tetap one man one vote, sementara 401 bunyi setuju pemilihan ketua umum via AHWA. Sementara 1 bunyi tidak sah.

"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahin seraya mengucapkan Alhamdulillahirabbilalamin pemilihan opsi telah kita tetapkan ialah opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.

Selengkapnya mengenai AHWA bisa dibaca di link di bawah ini:

kumparan post embed

Dugaan Pemukulan

Calon Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam membeberkan adanya tindakan penganiayaan kepada muktamirin dan mencederai jalannya Muktamar ke-35 NU. Foto: Dok. Istimewa

Muncul dugaan pemukulan dalam proses Muktamar PBNU. Hal itu disampaikan oleh Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam.

Aksi dugaan penganiayaan alias kekerasan itu menimpa seorang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan dilakukan oleh panitia muktamar. Terduga pelaku juga merupakan pengurus PWNU Jatim.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif ini mengatakan, korban diduga mengalami kekerasan setelah tidak mengikuti pengarahan AHWA dari pengurus wilayahnya.

"Ada salah satu kawan kami dari wilayah nan mengalami kekerasan oleh PW-nya dan sudah dilaporkan ke Polres Jombang," kata Gus Salam dalam konvensi pers, Sabtu (29/8).

Ia menambahkan, korban mendatangi dirinya pada Jumat (28/8) malam dan membeberkan telah menjadi korban kekerasan.

Gus Salam menyebut, corak kekerasan nan dialami korban berupa pemukulan. Hingga saat ini, kata dia, ada satu orang nan diduga menjadi korban.

"Ini patut dikecam, ada kekerasan di tengah muktamar ini sangat memprihatinkan. Ini sebuah perlakuan nan tidak beradab menurut saya kepada para Kia dan peserta muktamar," ujarnya.

Dugaan Kekerasan di Luar Area Muktamar

Ketua panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurozaq Sholeh alias Gus Rozaq di Asrama Al-Muhajirin 1 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (29/8/2026) dok. Farusma Okta Verdian/kumparan Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan mengenai narasi dugaan tindakan penganiayaan alias kekerasan nan beredar di tengah penyelenggaraan muktamar.

Ketua Panlok Muktamar ke-35 NU, KH Abdurozaq Sholeh (Gus Rozaq), mengatakan kejadian dugaan penganiayaan tersebut tidak terjadi di arena resmi muktamar maupun di akomodasi penginapan nan dikelola oleh panitia.

"Itu terjadi di luar arena muktamar. Sehingga kami sebagai Ketua Panlok sangat menyesalkan konvensi pers nan sepihak. Karena ini bakal bikin narasi nan negatif dan merusak gambaran muktamar nan sudah melangkah kondusif mulai dari awal sampai malam ini," ujar Gus Rozaq di Asrama Al-Muhajirin 1 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (29/8).

Berdasarkan info nan diterima panitia dari pihak Kepolisian, peristiwa pemukulan tersebut terjadi di sebuah hotel di luar area utama muktamar.

Gus Rozaq menyampaikan bahwa korban merupakan pengurus NU. Sedangkan, terlapor diduga Ketua PWNU Kalimantan Utara, Alwan Saputra.

"Korbannya salah satu pengurus NU. Ya otomatis mungkin dia juga sebagai delegasi resmi. Tapi saya pastikan tidak terjadi di wilayah Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang. Terlapornya Ketua PWNU Kalimantan Utara," kata dia.

Ia juga tidak mengetahui mengenai penyebab alias motif dari tindakan dugaan kekerasan tersebut.

"Motifnya kami kurang tahu. Bisa jadi masalah pribadi alias mungkin masalah nan mengenai dengan dinamika muktamar ini," tambah Gus Rozaq.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut saat kejadian lantaran terjadi di luar jangkauan pengamanan.

"Panitia tidak mengetahui sama sekali lantaran terjadinya bukan di tower alias penginapan nan disiapkan panitia. Kalau kita kan bertanggung jawab keamanan 24 jam di tower nan telah disiapkan oleh panitia," kata dia.

Gus Rozaq menyerahkan sepenuh kepada abdi negara kepolisian mengenai proses norma persoalan ini.

"Perkembangan kasus ini ya kami berambisi ya diselesaikan. Kalau memang sudah di ranah kepolisian, ya ikuti proses nan berjalan," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan